Selisih Quick Count SMRC dan Rekapitulasi KPU Pemilu 2024 Hanya 0,2 Persen

624

Selisih antara hasil pemilihan umum (pemilu) berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2024 sangat dekat dengan hasil hitung cepat (quick count/QC) yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 14 Februari 2024. Untuk pemilihan legislatif, rata-rata selisih antara rekapitulasi KPU dan QC SMRC hanya 0,2 persen. Sementara selisih untuk pemilihan presiden hanya 0,21 persen.

Materi rilis bisa dilihat di sini: https://saifulmujani.com/perbandingan-quick-count-smrc-dan-real-count-kpu-pemilu-2024/

Pada pemilihan legislatif, QC SMRC menemukan 8 partai yang memeroleh suara di atas ambang batas 4 persen, sama dengan penetapan hasil rekapitulasi KPU 2024. QC SMRC menemukan PKB mendapatkan 10,64 persen; hanya beda 0,02 persen dengan rekapitulasi KPU; yakni 10,62 persen. QC SMRC untuk Gerindra 13,12 persen; KPU 13,22 persen, selisih 0,1 persen. Untuk PDIP selisih QC SMRC dengan rekapitulasi KPU sebesar 0,4 persen; Golkar 0,74 persen; Nasdem 0,41 persen; PKS 0,45 persen; PAN 0,13 persen; dan Demokrat 0,32 persen. Adapun selisih QC SMRC dengan rekapitulasi KPU untuk PPP sebesar 0,06 persen; PSI 0,09 persen; Perindo 0,26 persen; dan partai-partai lain di bawah 0,2 persen.

“Rata-rata selisih temuan QC SMRC dengan rekapitulasi KPU untuk pemilihan legislatif sebesar hanya 0,2 persen,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani.

Untuk pemilihan presiden, QC SMRC menemukan suara pasangan 01, Anies-Muhaimin, sebesar 24,86 persen; sementara hasil rekapitulasi KPU sebesar 24,95 persen; selisih 0,09 persen. Hasil QC SMRC untuk pasangan 02, Prabowo-Gibran, 58,36 persen; selisih 0,23 persen dengan hasil rekapitulasi KPU sebesar 58,59 persen. Ada pun pasangan nomor 3, Ganjar-Mahfud, mendapatkan 16,78 persen berdasarkan QC SMRC dan 16,47 persen berdasarkan rekapitulasi KPU, selisih 0,31 persen.

“Secara keseluruhan, rata-rata selisih temuan QC SMRC dengan rekapitulasi KPU untuk pemilihan presiden 2024 sebesar 0,21 persen,” kata Deni.

Metodologi Quick Count SMRC

Populasi quick count adalah seluruh suara sah yang tersebar di seluruh TPS secara nasional (820.161 TPS). Sampel dipilih dengan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling dari populasi tersebut. Prosedur pemilihan sampel:

  • Stratifikasi: populasi dikelompokkan menurut wilayah dapil DPR RI.
  • Systematic Cluster Random sampling:
    • Di masing-masing dapil dipilih TPS (sebagai cluster) secara systematic random sampling dengan jumlah proporsional. Total dirandom 2000 TPS.
    • Seluruh suara sah di TPS terpilih menjadi sampel quick count.

Fungsi stratifikasi untuk menekan error dengan membuat sampel terdistribusi proporsional pada tiap stratum. Cluster untuk membuat observasi lebih efisien dan merupakan keniscayaan karena suara sah adalah dalam bentuk hasil tabulasi suara di setiap TPS.

Dari total 2000 TPS Quick Count yang dirandom, sebanyak 6 TPS tidak bisa dijangkau oleh relawan Quick Count yang bertugas di Papua Pegunungan. Dengan demikian quick count final dilakukan di 1994 TPS. Dari 1994 TPS quick count, data yang masuk ke pusat data SMRC sebanyak:

  • 1994 TPS (100%) untuk quick count Pemilihan Presiden, dengan total sampel suara sah sebanyak 397.717. Dari sampel ini dihitung margin of error (MoE) sebesar ±0,65% pada tingkat kepercayaan 95%.
  • 1989 TPS (99.75%) untuk quick count Pemilihan Legislatif DPR RI, dengan total sampel suara sah sebanyak 334.513. Ada 5 TPS quick count pileg yang tidak berhasil diperoleh datanya: 3 TPS di Papua Tengah dan 2 TPS di Papua Pegunungan karena terjadi perselisihan di TPS. Dari sampel ini dihitung margin of error (MoE) sebesar ±0,83% pada tingkat kepercayaan 95%.

Tinggalkan Komentar