Minggu, 8 Desember 2024

Isu Kebangkitan PKI Mengganggu Harmoni Sosial, Budaya, dan Politik di Tanah Air

Isu kebangkitan PKI, menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Azyumardi Azra, mengganggu harmoni sosial, budaya, dan politik di Tanah Air. Karena itu, Azyumardi mendesak Pemerintah segera mendorong lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Oleh: Azyumardi Azra

Saya tidak banyak-banyak. Dilihat dari sudut penelitian, hasil survei SMRC ini sebetulnya tidak mengagetkan. Orang yang yakin komunis akan bangkit, ya, segitu-segitu saja dan selalu akan ada. Kita tidak bisa mengharapkan tidak ada.

Isu kebangkitan PKI adalah isu yang memang dilanggengkan, dilestarikan. Perpetuation of PKI. Begitu idenya. Untuk apa? Ya, untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu. Lebih ke politik dan mungkin dikaitkan-kaitkan dengan agama dan lain sebagainya.

Tadi sudah dikemukakan pembicara sebelumnya, munculnya isu komunis PKI itu laten. Pada masa-masa tertentu, saat pemilu atau Pilkada, isu PKI akan muncul. Tidak akan pernah hilang.

Itu karena, selain untuk kepentingan politik, isu PKI juga bisa menjadi relaying point. Menjadi titik temu kelompok-kelompok yang punya kepentingan-kepentingan politik dan punya aspirasi-aspirasi politik, khususnya, vis a vis dengan kekuasaan sekarang ini, yaitu Jokowi-Ma’ruf Amin. Jadi, isu PKI tidak akan mungkin hilang. Akan ada terus-menerus.

Dalam proses politik selalu ada kelompok, karena berbagai faktor dan alasan, menjadi marjinal. Menjadi orang yang ada di pinggiran. Dalam prosesi marjinal itulah kemudian isu kebangkitan PKI menjadi satu jualan yang menarik dari mereka dan bisa dipasarkan untuk mendapatkan simpati dan mendapatkan dukungan.

Tadi disebut yang percaya isu kebangkitan PKI 14%. Itu saya kira adalah orang-orang yang memang betul-betul adalah die hard anti-PKI. Sampai ke sumsum tulangnya seperti itu sikapnya.

Walaupun, kalau dilihat secara rasional, tidak ada alasan yang kuat dan meyakinkan untuk menyatakan bahwa PKI bangkit. Tahun 2016 saya menulis di Kompas dengan judul “kebangkitan PKI?” Inti tulisan saya itu saya menolak, sampai sekarang, PKI akan bangkit karena beberapa alasan.

Pertama, kalau PKI bangkit sebagai partai, ya, susah. Ada UU dan TAP MPR yang masih melarang ideologi Komunisme dan Marxisme. Jadi, tidak mungkin.

Kemudian, yang dimaksud kebangkitan PKI itu apa? Sebagai ideologi yang dipegangi oleh orang-orang komunis? Sebagai pendekatan atau metode untuk melakukan perubahan kaum proletar versus borjuasi? Misalnya, kaum proletar harus merampas kapital, modal dan alat-alat produksi? Sebagai metode perlawanan kepincangan keadilan, kepincangan ekonomi? Apakah itu maksudnya sebagai komunis?

Sekarang kita lihat, apakah kepincangan ekonomi itu sedang merajalela, apalagi di masa-masa sulit akibat Corona seperti ini? Ya, bisa saja. Tapi, seberapa banyak?

Kaum proletar itu kaum buruh. Baik buruh di pabrik, buruh yang jadi alat produksi, buruh yang tidak punya kapital, atau buruh tani. Kita tidak melihat gejala-gejala kaum buruh kita atau kaum petani kita menggunakan Marxisme atau Komunisme sebagai metode atau cara untuk melakukan perubahan dengan melakukan perampasan alat-alat produksi dan modal atau kapital. Kita tidak lihat itu.

Karena itu, dari sudut itu, tidak mungkin kalau disebut PKI itu bangkit kembali.

Kebangkitan PKI dikaitkan dengan RRC atau Cina juga tidak mungkin. Cina itu, sebagai negara super power, saya kira berbeda dengan Amerika sebelum masa Obama. Amerika sebelum Obama, pada tingkat tertentu punya kepentingan ideologis mengekspor demokrasi ke negara lain dengan cara apapun.

Saya tidak melihat Cina punya kepentingan ideologis seperti Amerika sebelum Obama. Yang ingin dicapai Cina, yang ekspansinya paling luar biasa, baik di Asia, termasuk di Indonesia, di Afrika, bahkan sampai ke Eropa, adalah hegemoni ekonomi dan politik. Bukan ideologi.

Meskipun semakin hegemonik di tingkat internasional, saya tidak melihat Cina menggunakan kekuatannya itu sebagai cara atau kesempatan untuk menyebarkan komunisme. Di Cina dan di Rusia, komunisme sebagai sebuah realitas kehidupan itu sudah tidak ada. Praktis tidak ada.

Saya beberapa kali ke Rusia. Partainya banyak, multy party system. Dalam pemilu, partai komunis masih ada tapi dalam beberapa kali pemilu hanya mendapatkan suara beberapa persen, sekitar 12%-13%. Partainya Putin sendiri bukan partai komunis. Komunis di sana tidak pernah berjaya.

Di Cina partainya cuma satu. Single party sistem. Memang partai komunis satu-satunya. Tapi, kehidupan, sistem ekonomi, dan sosial berbeda dengan di Rusia. Ahli menyebutnya apa yang berlaku di Cina saat ini adalah state capitalism atau state control capitalism. Sama rasa sama rata yang jadi jargon komunisme tidak ada di Cina.

Kalau kita lihat negara-negara bekas komunis, di wilayah-wilayah Eropa timur, masih ada mobil yang butut-butut. Atau di Berlin, Jerman Timur. Flat-flatnya atau gedung-gedungnya itu mencerminkan kehidupan sosialisme yang sederhana.

Tapi, kalau kita ke kota-kota di Cina sekarang, tidak ada bangunan-bangunan yang bisa kita sebut sebagai representasi dari bangunan sosialisme komunisme seperti yang bisa kita saksikan di Warsawa. Di Cina juga tidak ada mobil yang butut-butut.

Karena itu, membesar-besarkan bahwa Cina akan mengeskspor komunisme itu keliru. Saya melihat Cina lebih sebagai economic animal. Ingin menguasai sana-sini, menguasai investasi sana-sini. Tapi, tidak punya tujuan ideologis menyebarkan komunisme.

Memang betul ada masalah-masalah yang diakibatkan karena kehadiran investasi Cina, seperti yang terjadi di Morowali atau di kepulauan Berau. Cina selalu membawa buruhnya untuk berkerja di sana yang didatangkan dari Cina daratan, mainland china. Di Afrika atau Eropa, Cina itu selalu membawa buruhnya dari mainland.

Saya kira isu mengenai kebangkitan kembali PKI sebetulnya bisa kita anggap serius, bisa juga tidak serius. Bisa juga itu hanya konsumsi politik saja untuk kepentingan-kepentingan tertentu saja. Tapi memang kalau ini terus berlanjut, tidak kondusif untuk menciptakan suasana kehidupan sosial-budaya dan politik dan juga agama, yang baik dan harmonis.

Karena itu, saya ingin menekankan perlunya rekonsiliasi.

Saya dan Mbak Alissa pernah menjadi salah satu dari tiga orang yang diutus Presiden Abdurrahman Wahid ketemu Mandela di Afrika Selatan tahun 1999. Untuk belajar dari Mandela mengenai komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR).

Hasilnya kemudian adalah UU tentang KKR tahun 2004 yang kemudian dibatalkan oleh MK pada tahun 2006. Itu membuat banyak aktvis marah, termasuk, misalnya, Todung Mulya Lubis.

KKR itu penting, menurut saya. Rekonsiliasi itu penting dan banyak kasus sampai sekarang belum terselesaikan. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan-pernyataan. Memang harus secara menyeluruh, seperti yang tadi sudah disarankan oleh Mbak Yuni.

Saya kira sebetulnya ada angin dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Akhir Desember tahun lalu dia mengatakan akan menghidupkan kembali wacana tentang KKR dan bahkan akan dimasukkan ke dalam prolegnas (program legislasi nasional). Saya kira ini ide yang bagus.

Bahwa kemudian nanti ada kekurangan-kekurangan, ya tidak apa-apa. Asal, dalam proses legislasinya jangan hanya pemerintah dan DPR, tapi harus melibatkan masyarakan sipil dan melibatkan LSM-LSM di bidang HAM, demokrasi, dan lain sebagainya. Dalam proses itu kita bisa menghasilkan kembali UU KKR yang representatif dan bisa menyelesaikan kasus-kasus masa lalu, walaupun mungkin ada saja yang tidak puas.

Saya kira ini perlu. Karena itu, kita perlu mendorongnya. Kita bisa meminta pada Pak Mahfud supaya kita dilibatkan. Kawan-kawan aktivis dilibatkan untuk menghasilkan KKR.

Pak Mahfud sendiri menyebut banyak sekali masalah yang perlu kita selesaikan melalui UU KKR. Mulai dari pembunuhan massal yang terjadi 1965-1966, kasus Tanjung Priuk 1984, Aceh 1976, Talang Sari 1989, Semanggi I dan Semanggi II, Wasior, Waimena, dan bahkan Munir Thalib. Itu masuk semua.

Kalau penyelesaiannya ad hoc, cuma sepotong-sepotong, tidak bisa selesai dan akan terus berlanjut. Termasuk isu mengenai PKI dan komunisme ini.

Jadi, saya kira kita perlu mendorong pemerintah terutama melalui Menkopolhukam agar ada kembali lah RUU KKR kemudian jadi UU KKR begitu.

Saya kira begitu, Kang Ade. Terima kasih.

Tambahan dua saja. Pertama, dari survei ini gejala isu mengenai kebangkitan PKI cukup dominan di kalangan terpelajar. Jadi saya kira ini dalam beberapa waktu terakhir, sejak pemilu kemarin sampai sekarang, isu PKI memang ada gejala kaum terpelajar kita yang berpikiran yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Percaya pada hal-hal yang sebetulnya ganjil dan tidak masuk akal.

Saya kita kita harus lebih banyak berdialog dengan kalangan kaum terpelajar karena, kalau kita lihat di WA Group, misalnya, doktor-doktor atau profesor-profesor banyak sekali pikiran-pikiran yang tidak masuk akal yang berkembang, termasuk yang soal isu kebangkitan PKI ini.

Kedua, saya kira upaya untuk rekonsiliasi harus kita genjot. Dan itu harus dimulai dengan mencari kebenaran dan kesiapan untuk melakukan pemaafan. Sebab, kalau tidak ada keberanian untuk mencari kebenaran akan susah. Juga harus ada kesiapan untuk melakukan pemaafan dan kemudian untuk mencoba berdamai dengan sejarah di masa lalu sejarah yang pahit.

Ini yang saya kira harus terus menerus kita sosialisasikan kepada publik.  Saya kira itu saja.

*Disampaikan menanggapi rilis survei SMRC “Penilaian Publik Terhadap Isu Kebangkitan PKI,” di Jakarta 30 September 2020.

RELATED ARTICLES

Terbaru