Pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif (pemilu) telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 April 2019. Kita menunggu hasil rekapitulasi KPU atas pemilu tersebut.
Untuk memberikan perkiraan bagaimana hasil pemilu kita, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), bekerja sama dengan sejumlah media, telah melakukan penghitungan suara paralel, atau yang biasa disebut quick count, dalam pemilu 17 April 2019 lalu tersebut.
Apa itu quick count? Dan mengapa dilakukan quick count? Quick count merupakan kegiatan ilmiah, terutama bertumpu pada ilmu Statistika, yang bertujuan untuk memprediksi hasil pemilu.
Lewat quick count, diharapkan spekulasi akibat ketidakpastian hasil pemilu bisa dikurangi atau diredam. Yang lebih penting, quick count adalah instrumen pembanding untuk hasil rekapitulasi suara yang akan dilakukan KPU. Kalau tak ada quick count, kita tak punya alat untuk mengecek kualitas kerja KPU yang dibiayai mahal oleh rakyat. Quick count diharapkan dapat memastikan apakah pemilu kita, khususnya dalam penghitungan suara, berjalan dengan jurdil atau tidak.
Bagaimanakah metode quick count yang dilakukan oleh SMRC-LSI? Dan bagaimana perkiraan hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tingkat DPR RI dengan metode quick count? Berikut penjelasan metodologi dan hasil quick count yang dilakukan SMRC-LSI.