Selisih antara hasil pemilihan umum (pemilu) berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2024 sangat dekat dengan hasil hitung cepat (quick count/QC) yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 14 Februari 2024. Untuk pemilihan legislatif, rata-rata selisih antara rekapitulasi KPU dan QC SMRC hanya 0,2 persen. Sementara selisih untuk pemilihan presiden hanya 0,21 persen.