Masyarakat terbelah dalam menilai apakah RUU Cipta Kerja akan mendorong lebih banyak pengusaha asing membuka lapangan pekerjaan di Indonesia. Sekitar 42% warga setuju dengan pandangan bahwa bila RUU Cipta Kerja disahkan akan semakin banyak pengusaha dari luar negeri membuka lapangan kerja di Indonesia. Sementara 39% tidak setuju.
Temuan tersebut dipaparkan Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, MPP, dalam presentasi survei nasional SMRC bertajuk “Ekonomi Covid-19 dan Persepsi Publik tentang Investasi” pada Minggu, 9 Agustus 2020, di Jakarta. Survei dilakukan pada 29 Juli-1 Agustus 2020 dengan wawancara per telepon kepada 1203 responden yang terpilih secara random dengan margin of error 2,9%.
Survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa mayoritas (67%) yang setuju RUU Cipta Kerja akan mendorong lebih banyak pengusaha asing membuka lapangan pekerjaan di Indonesia, menganggap investasi asing dari luar negeri itu baik bagi ekonomi nasional. Yang menganggap buruk 29%.
Survei ini juga menunjukkan penilaian terhadap pengusaha asing ternyata menunjukkan perbedaan dalam hal negara asal perusahaan tersebut. Survei SMRC meminta warga menilai perusahaan Cina, Jepang, dan Malaysia. Ternyata penilaian warga terhadap perusahaan Jepang cenderung lebih positif dibandingkan terhadap perusahaan Cina dan Malaysia.
Hanya 34% warga yang percaya kehadiran perusahaan Cina akan membuka lapangan kerja di Indonesia, sementara 49% menyatakan tidak percaya.
Begitu pula hanya 36% warga yang percaya kehadiran perusahaan Malaysia akan membuka lapangan kerja di Indonesia, sementara 44% menyatakan tidak percaya.
Kecenderung berbeda ditunjukkan dalam pandangan warga terhadap perusahaan Jepang. Sekitar 41% warga percaya kehadiran perusahaan Jepang akan membuka lapangan kerja di Indonesia, sementara yang tidak percaya sekitar 40%.
Di sisi lain, mayoritas warga juga cenderung tidak setuju bila dikatakan pengesahan RUU Cipta Kerja akan menjadikan semakin banyak pekerja asing bekerja di Indonesia. Ada sekitar 32-36% warga setuju dengan pendapat bahwa bila RUU Cipta kerja disahkan maka semakin banyak pekerja dari RRC/Jepang/Malaysia bekerja di negara kita. Yang tidak setuju lebih banyak, 45-49%.
Bagi yang setuju, sebagian besar menilai bahwa masuknya tenaga kerja dari ketiga negara tersebut negatif bagi ekonomi negara kita. Yang nampaknya paling dikhawatirkan adalah kedatangan para pekerja asing dari Cina. Sekitar 75% menganggap kehadiran pekerja dari Cina buruk bagi ekonomi Indonesia; sementara hanya 63% yang menganggap kehadiran pekerja Jepang negatif bagi ekonomi Indonesia dan 68% menganggap kehadiran pekerja Malaysia buruk bagi ekonomi Indonesia.