Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan 74.7% rakyat Indonesia berpendapat presiden harus bertanggungjawab kepada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat. Hanya 18.4% yang berpendapat Presiden seharusnya bertanggungjawab pada MPR.
Hal ini diungkapkan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD” yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian ± 3.05%.
Menurut Ade, penelitian ini diajukan dalam survei SMRC terkait adanya wacana yang diusung kelompok-kelompok tertentu mengenai perlunya amendemen baru UUD 1945 yang mengatur hubungan presiden, MPR, dan rakyat.
Survei SMRC ini, menurut Ade, menunjukkan mayoritas rakyat merasa penataan mengenai hubungan antara presiden, MPR, dan rakyat yang termuat dalam UUD 1945 adalah yang terbaik.
Survei SMRC menunjukkan bahwa mayoritas warga, 74.7%, setuju dengan pendapat bahwa, “Presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat”.
Sebaliknya, hanya 18.4% yang setuju pendapat bahwa, “Presiden bekerja menurut GBHN yang ditetapkan MPR dan karena itu presiden harus bertanggung jawab pada MPR”.
Ini sejalan dengan temuan lain dalam survei ini yang menunjukkan bahwa 84.3% rakyat Indonesia ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR. Hanya 8.4% warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi dipilih oleh MPR.
Ini menguatkan kesimpulan bahwa rakyat menganggap lebih baik presiden dipilih langsung oleh rakyat dan, pada gilirannya, bertanggungjawab pada rakyat, daripada dipilih oleh MPR dan kemudian bertanggungjawab pada MPR.