Hampir 80 persen rakyat Indonesia percaya pada kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan amanat mereka pada Pileg dan Pilpres 2019. Hanya sekitar 11-12 persen yang kurang atau tidak yakin dengan kemampuan KPU dan Bawaslu, dan kecenderungan itu terlihat jauh lebih tinggi di kalangan pendukung Prabowo-Sandi dibandingkan pendukung Jokowi-Ma’ruf.
Temuan itu disampaikan Deni Irvani, Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dalam acara rilis survei “Dukungan Calon Presiden dan Integritas Penyelenggara Pemilu” yang diselenggarakan di kantor SMRC, Jakarta (10 Maret 2019). Survei opini publik nasional tersebut dilakukan pada 24-31 Januari 2019, dengan melibatkan 1620 responden yang dipilih secara random di seluruh Indonesia. Margin of errornya 2,65 persen.
Menurut Deni, KPU dan Bawaslu layak gembira dengan tingginya kepercayaan masyarakat ini. “Tapi perlu juga dicatat,” kata Deni, “terdapat sekitar 13 persen rakyat yang menilai KPU tidak netral. Itu berarti terdapat sekitar 25 juta warga yang menganggap KPU tidak netral, dan jumlah besar ini bisa menjadi masalah bagi KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi.”
Deni juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak begitu saja percaya dengan berbagai isu yang dapat mengurangi legitimasi KPU dan Bawaslu.
Mayoritas warga tidak percaya pada isu adanya 7 kontainer membawa 70 juta surat suara palsu dari China. Hanya 4 persen warga percaya bahwa 70 juta surat suara palsu itu memang ada.
Namun dalam hal isu kotak suara terbuat dari kardus, pemilih terbelah. “Pemilih terbelah antara yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara itu bisa menjadi sumber kecurangan,” kata Deni. Yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara bisa menjadi sumber kecurangan berada di kisaran angka yang sama: 35 persen.
Karena itu, Deni mengingatkan masih adanya potensi masalah yang bisa mendelegitimasi hasil pemilu, yang datang dari kalangan yang kurang mempercayai kebersihan dan kejujuran pemilu.
Survei SMRC menunjukkan dukungan terhadap kedua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden berjarak cukup jauh. Dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf (JM) mencapai 54,9 persen; sementara dukungan terhadap Prabowo-Sandi (PS) hanya 32,1 persen.
Namun demikian, menurut Deni, persentase pendukung pasangan PS yang meragukan kerja KPU dan Bawaslu cukup signifikan.
Misalnya saja, terdapat hanya 4-5 persen pendukung JM yang kurang/tidak yakin pada kemampuan KPU; sementara di kubu pendukung PS angka ketidakyakinan pada KPU tersebut mencapai 23-25 persen.
Begitu pula, terdapat hanya 5-6 persen pendukung JM yang kurang/tidak yakin pada kemampuan Bawaslu; sementara di kubu pendukung PS ketidakyakinan pada Bawaslu mencapai19-21 persen.
Dalam kasus isu 7 juta surat suara palsu, lebih dari 75 persen pendukung JM tidak mempercayainya; sementara hanya 49 persen pendukung PS yang tidak mempercayainya.
Dalam kasus kotak suara kardus, 30 persen pendukung JM percaya bahwa itu bisa menjadi sumber kecurangan, sementara 47 persen pendukung PS mempercayainya.