Peneliti media dan komunikasi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando menyatakan bahwa Indonesia memerlukan lembaga penyiaran publik yang baik agar masyarakat dapat memperoleh informasi mendalam tentang berbagai masalah yang terkait dengan kepentingan publik.
Pernyataan ini disampaikan Ade dalam presentasinya di hadapan para jurnalis, masyarakat sipil, dan pengamat media internasional dalam acara World Press Freedom Day di Helsinki, Finlandia pada 3 Mei 2016.
Sebagaimana diberitakan media online kompas.com, Ade menyatakan bahwa Indonesia perlu belajar dari sistem lembaga penyiaran publik di Eropa Barat yang memungkinkan lembaga penyiaran untuk menyajikan laporan mendalam tentang berbagai persoalan masyarakat secara mendalam, tanpa perlu terlalu mengkawatirkan perolehan rating.
Di dalam sesi diskusi “Impact of the Refugee Crisis on Public Service Media Values”, para pembicara yang mayoritas dari Eropa Barat menggambarkan bagaimana pemberitaan yang ada di negara masing-masing masih sering menimbulkan kontroversi dan perdebatan karena muatannya yang kerap tidak sensitif dengan objek yang diberitakan. Namun demikian, para wakil Eropa Barat juga mengakui kebanyakan negara-negara Eropa sudah mampu mengelola media penyiaran publik di sana dengan sangat baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Ade merespons pengalaman Eropa Barat itu dengan menggambarkan bahwa masalah dengan lembaga penyiaran di Indonesia adalah kuatnya orientasi komersial lembaga penyiaran swasta Indonesia sehingga bentuk-bentuk jurnalisme professional seperti yang berlangsung di Eropa Barat sulit untuk dibayangkan terjadi di Indonesia saat ini.
Menurut Ade, ada banyak pertimbangan komersial yang menyebabkan stasiun televisi swasta enggan untuk membuat laporan-laporan mendalam dan laporan investigatif tentang persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan publik. “Karena itu, fungsi itu seharusnya dilakukan oleh lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI yang sayangnya justru diabaikan oleh negara sejak pertumbuhan televisi komersial,” ujar Ade.
Acara tahunan World Press Freedom Day tahun ini istimewa karena merupakan kali ke-25 peringatan itu diselenggarakan dan bertepatan dengan 250 tahun lahirnya Undang-undang Kebebasan Informasi pertama di dunia. Dua pembicara dari Indonesia selain Ade Armando adalah Yosep Stanley Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers).