Presentasi Aviliani menanggapi hasil survei SMRC tentang Ekonomi Covid-19 dan persepsi publik tentang investasi luar negeri, 9 Agustus 2020. Aviliani adalah ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Yang pertama kalau kita lihat, pasti kalau bicara persepsi itu ada kaitannya selalu investasi dengan mereka sendiri. Apakah orang ini dalam posisi kena PHK. Apakah orang ini posisinya memang kerjaannya gak ada masalah, walaupun kondisinya ada Covid-19. Nah ini sangat mempengaruhi bagaimana dia menjawab.
Yang kedua adalah juga kecenderungannya bahwa orang ini mungkin banyak sekali belum punya banyak informasi. Misalnya, tadi tentang Undang-undang Cipta Kerja, yang mau dilakukan oleh pemerintah.
Mungkin dia hanya melihatnya yang banyak direferensikan oleh media, selalu bicara tentang bahwa nanti yang untung pengusahanya, atau investornya, tapi pegawainya belum tentu. Jadi persepsi itu muncul karena mereka belum mempelajari secara baik tentang hal tersebut.
Lalu yang menarik juga di sini adalah yang ditanya kan mengenai pak Jokowi. Ada survei lain yang mengatakan begini: kalau sama pak Jokowinya percaya, tapi sama pemerintah pusatnya gak percaya. Nah ini lucu, jadi antara pak Jokowi dengan pemerintah pusat itu dianggap sesuatu yang berbeda. Ini ada hal-hal yang menarik sebenarnya.
Tapi bahwa kalau presiden sudah dapat kepercayaan menurut saya ini adalah memang satu hal yang positif.
Sehingga walaupun pertumbuhannya negatif ataupun orang menganggap bisa nanti masuk resesi, itu masih punya kepercayaan bahwa bisa memperbaiki ekonomi ini, gitu.
Yang kedua memang kalau kita lihat mungkin ada kekurangan untuk sosialisasi, karena yang tahu tentang PMA, PMDN, mungkin ada peneliti-peneliti ya, para akademisi, tetapi masyarakat secara public yang mungkin jadi responden dalam hal ini tidak terlalu tahu tentang apa yang ditawarkan di dalam negeri untuk investasi asing.
Kalau saya lihat terhadap PMA memang potensinya sangat besar.
Kenapa? Jadi ini juga bagus karena menurut saya, ini menjadi pertimbangan kenapa sih Indonesia perlu investor asing.
Karena memang kalau kita lihat, satu, dari berbagai negara ini terjadi stagnasi di dalam perekonomian tetapi sebenarnya negara berkembang, termasuk Indonesia, itu potensinya sangat besar. Rata-rata memang pertumbuhan bisa 5 persen, bahkan bisa lebih gitu.
Ini juga jadi pertimbangan kenapa investor itu tertarik, bukan hanya asing tetapi juga PMDN sendiri. Bahkan kita lihat mungkin asing banyak orang Indonesia tetapi pake bajunya dari asing. Jadi ini menjadi perlu kita sosialisasikan ke depan.
Tadi kalau kita lihat dari survei itu sudah cukup bagus, mungkin perlu diperluas, karena ini perlu kita sosialisasikan agar penerimaan masyarakat ke depan terhadap PMA ini menjadi positif.
Yang kedua, PMA ini kan nantinya ada di daerah. Kalau masyarakat di daerah itu tidak disosialisasikan dengan baik, itu juga akhirnya akan membuat kesulitan bagi investor asing untuk beradaptasi di daerah tersebut. Ya biasanya kebanyakan nantinya akan banyak di luar Jawa ya, terutama kalau kita lihat sektornya yang saya lihat itu sebagian besar adalah di sektor pertambangan, di sektor migas. Ini nanti kebanyakan di luar Jawa.
Berikutnya, memang harus kita juga sampaikan kepada publik bahwa di Indonesia ini terjadi investment gap.
Kita juga dengar bahwa Cina akan memindahkan atau perusahaan-perusahaan di Cina akan dipindahkan ke berbagai negara, ini peluang sebenarnya buat Indonesia, karena kita membutuhkan investasi, karena kita memang kekurangan dana. Di domestik sendiri tidak lengkap atau tidak cukup untuk investasi ke depan.
Yang ketiga, kita punya yang namanya gap, yaitu saving investment gap. Saving kita itu tidak cukup untuk membiayai kebutuhan domestic sendiri, jadi kita membutuhkan investasi dari luar. Gapnya cukup besar, maka ini kenapa kebijakan pemerintah itu membutuhkan investor asing. Karena memang kita tidak mampu dari sisi pendanaan untuk membiayai kebutuhan diri kita sendiri.
Lanjutnya, memang di sini kalau kita lihat, potensi apa yang sebenarnya kita miliki kenapa investor asing juga mempertimbangkan untuk masuk. Yang pertama tadi adalah bonus demogarafi.
Sekarang walaupun sebelum COVID kita bisa lihat bahwa kelas menengah kita itu cenderung sudah mulai meningkat walaupun sektornya informal.
Jadi memang informal itu jangan dilihat sebagai sesuatu yang buruk, tetapi ke depan, menurut saya, akan terjadi justru banyak pekerja sektor informal tapi pendapatannya sudah jauh lebih baik.
Jadi ini juga menjadi salah satu penyebab kenapa investor asing mau masuk ke Indonesia, karena potensinya ada.
Berikutnya juga kalau kita lihat adalah kelas menengah, di mana kita sudah melewati masa yang tadinya 3800 adalah batasnya. Jadi kita sudah masuk kelas menengahnya lebih besar dibandingkan sebelum ini, ini juga merupakan potensi pasar.
Jadi sebenarnya ini tidak hanya untuk investor asing, PMDN pun juga sebenarnya harus melihat bahwa Indonesia ini merupakan potensi yang sangat besar dalam berinvestasi karena per kapita kita sudah cukup tinggi.
Jadi ini trendnya akan membaik, bahkan 10 tahun kedepan.
Berikutnya, kita lihat disini sudah cukup besar pengeluaran dari rumah tangga. Pengeluaran ini menarik, bahwa 20 persen orang di atas itu pengeluarannya mendominasi hampir 45 persen dari total pengeluaran. Kemudian kelas menengah itu sudah mencapai yang 40 persen itu 36, jadi sebenarnya yang kelas bawah itu 17 persen.
Kemarin juga sempat ada di pemikiran pemerintah untuk menambah tidak hanya orang miskin saja yang diberikan BLT tetapi juga ada orang yang kena PHK. Karena itu ada orang yang di warna kuning yang terkena juga dampaknya. Ini juga artinya menjadi potensi yang bagus juga.
Nah hal-hal semacam ini menurut saya juga perlu disosialisasikan, sehingga masyarakat kita juga bisa memahami kenapa sih kita harus mengundang investor asing. Terutama mereka-mereka tidak setuju, karena banyak hal yang sebenarnya perlu menjadi pertimbangan kita kenapa kita harus melakukan investasi atau harus mengundang investor asing, begitu.
Berikutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Jadi mungkin ini tadi kalau dilihat dari hasil surveinya, terlihat sekali bahwa masyarakat itu masih melihat seolah-olah tersendiri antara investasi dengan lapangan kerja mereka. Dan mereka melihat bahwa perusahaan di mana mereka bekerja, hanya itu saja, tapi dia tidak melihat bahwa efek dari investasi asing itu seperti apa.
Karena memang beberapa waktu terakhir ini kebanyakan investor asing itu masuknya di sektor perbankan, jadi banyak bank dimiliki oleh investor asing. Tapi untuk benar-benar di sector riil, yang bisa menyerap tenaga kerja itu memang belum terlihat. Nah makanya di sini pemerintah ingin untuk menggerakan lagi terutama di sector industri, sebenarnya.
Oleh karena itu ada beberapa PR yang perlu dilakukan pemerintah.
Yang pertama issue-nya adalah masalah korupsi, efisiensi birokrasi, ini masih classic ya, dari dulu masalahnya masih sama. Persepsi mereka tentang ini belum berubah, ini mungkin juga PR buat pemerintah.
Di dalam Undang-undang Cipta Kerja, ini sebenarnya yang ingin diakomodasi untuk diperbaiki supaya hal ini yang menjadi keluhan investor itu bisa dikurangi.
Mungkin perlu disosialisasikan apa sih Undang-undang Cipta Kerja ini untuk mengeliminasi hal-hal yang buruk.
Berikutnya, masalah daya saing. Nah ini juga nanti ada hubungannya dengan ICOR. ICOR di kita ini sekarang relative tinggi, jadi ternyata tidak efisien. Dana yang diinvestasikan itu ternyata tidak memberikan hasil yang sesuai tetapi justru terjadi inefesiens.
Oleh karena itu, di sini kita juga bicara daya saing. Kenapa ini menjadi penting, karena ke depan kita akan bicara tentang global value change. Sebenarnya setiap negara harus mempersiapkan diri, mana bagian yang bisa menjadi bagian global value change di negara-negara lain.
Menurut saya departemen perindustrian harusnya mulai membuat roadmap kembali untuk memperbaiki daya saing.
Hal-hal semacam ini juga mungkin, menurut saya, perlu ke depan di dalam survei-survei untuk bisa dilihat sehingga melihatnya tidak hanya sekedar persepsi dari masyarakat yang sangat subjektif, sebenarnya.
Berikutnya adalah juga biaya atau kemudahan.
Kemudahan juga kalau kita lihat di Indonesia ternyata bahwa rating kita belum terlalu bagus walaupun sudah mulai membaik.
Orang masih melihat bahwa ini masih belum mudah, itu terlihat sekali bahwa kemudahan belum karena masalah birokrasi.
Prosedur memulai bisnis di Indonesia itu cukup panjang dan cukup banyak yang harus prosedurnya
Sudah diserahkan pada BKPN, tetapi pada akhirnya nanti di pemerintah daerah juga masalah. Ini juga masuk Cipta Kerja.
Jadi sebenarnya di dalam Cipta Kerja itu tidak hanya tentang ketenagakerjaan, tapi berbagai aturan itu juga akan disimplifikasi.
Karena terlalu banyak undang-undang, aturan-aturan yang terlalu merepotkan investor sehingga ini akan memudahkan di dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Nah ini juga mungkin perlu nanti diangkat kemudian setelah orang tahu ini mereka punya persepsi yang berubah. Saya rasa ini juga menjadi penting untuk melihat dari waktu ke waktu, lanjut.
Kalau kita lihat investasi kalau makin banyak, kalau tidak ICOR-nya tinggi berarti efisiensi itu masih rendah, nah ini menjadi PR. Karena kalau kita bandingkan dengan peer-group itu ternyata kita masih rendah jauh dibandingkan peer-group.
Berarti di sini, di dalam Undang-undang Cipta Kerja juga dilakukan supaya ke depan ICOR kita bisa semakin rendah sehingga kita bisa menyaingi dari negara lain.
Lanjutnya, termasuk adalah produktivitas. Produktivitas kita kalau kita lihat dari tahun 70-an ternyata kecenderungannya belum memberikan iklim yang lebih baik.
Dan yang terakhir adalah ketenagakerjaan. Di dalam ketenagaankerjaan, ini juga unskilled labour kita masih 58 persen, ini juga menjadi persoalan ketika kita mengundang investor dari luar. Kebanyakan mereka juga membawa tenaga asing karena kecenderungan mereka mungkin tidak sesuai dengan tenaga yang ada di Indonesia.
Kenapa tadi dari Cina lebih tidak disukai dibandingkan dengan Jepang, itu karena media. Medianya menyampaikan bahwa banyak tenaga Cina yang masuk Indonesia itu justru unskilled labour, jadi menurut mereka itu menjadi saingan.
Tapi bahwa tenaga-tenaga yang bukan unskill, mungkin mereka tidak permasalahkan. Jadi, ini juga mungkin perlu menjadi hal yang perlu diurai di dalam kenapa sih kita harus juga menerima tenaga kerja dari luar, karena spesifikasinya tidak ada. Tetapi kalau spesifikasi itu ada di dalam, itu tidak perlu harus masuk dari luar.
Saya melihatnya, dari survei ini, modal yang bisa dilakukan dari survei ini adalah kepercayaan terhadap presiden itu masih bagus. Ini menurut saya harus diikuti dengan pemerintah pusat, karena kalau kita lihat dalam kenyataannya, di mana APBN dan dana PEN yang sudah ada saat ini memang belum terserap dengan baik.
Artinya, presidennya inginnya cepet tetapi birokrasinya tidak berjalan sesuai dengan kemauannya presiden.
Jadi di sini reformasi birokrasi memang belum terlihat dari implementasi di mana ketika kondisi kita itu normal-normal saja, sehingga tidak mengejar dari itu.
Jangan sampai dengan kondisi ini, itu akan menunjukan nanti dalam hal investasi-pun akan terjadi di dalam birokrasi tidak sesuai dengan harapan masyarakat, karena kepercayaan itu suatu modal.
Tapi kalau kepercayaan itu tidak bisa terlaksana, maka biasanya kecenderungan ketidakpercayaan akan muncul.
Ini yang berbahaya sebenarnya buat kita. Kenapa? Karena sekarang kita sedang menghadapi kemiskinan sudah naik hampir 4 juta, kemudian PHK juga naik terus, belum lagi kelas menengah kita juga sekarang mulai turun pendapatannya.
Jadi tetap kerja tapi pendapatannya turun, karena perusahaan bilang tidak PHK tapi saya akan mengurangi gaji anda, itu juga terjadi.
Ini modal yang bagus agar mereka ini percaya, karena orang-orang ini tadi kalau tidak ada ketidakpercayaan itu akan lebih membahayakan stabilitas ekonomi kita, juga stabilitas politik kita.
Saya rasa ini satu survei yang kita hargai hasilnya dan mungkin nanti diikuti lagi dengan modal kepercayaan ini maka pemerintah harus merespon ya dari survey ini. Agar modal kepercayaan ini bisa dilakukan dengan baik untuk implementasi dari berbagai kebijakan terutama yang dalam waktu dekat ini adalah cipta kerja.
Karena Cipta Kerja ini mereka punya harapan banyak, dengan adanya COVID pun mereka juga melihat Cipta Kerja ini adalah akan memberikan hal yang positif buat mereka.
Tapi kalau itu tidak terjadi, bakal tidak terlaksana dengan baik, maka harapan itu akan pupus, dan ini akan menciptakan biasanya ketidakpercayaan.
Jadi masyarakat itu cukup baik, dalam kondisi seperti sekarang, dalam kondisi kesulitan pun mereka masih yakin dan percaya.
Sayangnya kenapa di dalam survei tidak ditanya tentang pemerintah pusat? Kelihatannya di beberapa survei yang saya lihat itu presidennya dia masih percaya, tapi pemerintah dia tidak percaya.
Jadi antara pemerintah pusat dan presiden itu dianggap oleh masyarakat berbeda. Nah ini jadi menarik, oleh karena itu saya rasa survey ini bisa di follow-up lebih dalam.
Menurut saya, ke depan untuk bisa mendalami agar masyarakat yang menjadi responden itu benar-benar memahami tidak hanya sekedar dari persepsi dari masing-masing, tetapi mereka sudah mengetahui entah itu dari program pemerintah, apa rencana investasi, sehingga ketika dia menjawab itu adalah mereka benar-benar tahu tentang apa tujuannya, tapi tidak hanya sekedar dari kacamata perseorangan.
Karena kalau kacamata perseorangan ini memang kelemahannya adalah belum tentu persepsi tentang sesuatu hal itu sama, tapi hanya melihat dari dirinya masing-masing dan tergantung pada kondisi mereka gitu.
Apakah mereka yang ter-PHK, atau mereka baik-baik saja, bahkan tadi yang menarik adalah yang bilang makin baik.
Berarti ada yang ketibanan rejeki ketika kondisi COVID, nah ini juga berbeda.
Jadi saya rasa ini bisa dilanjutkan ke depan. Saya rasa udah bagus untuk hasil kepada public supaya kepercayaan ini bisa dilanjutkan dengan berbagai policy pemerintah.
Demikian terimakasih, assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.