Minggu, 8 Desember 2024

Rilis dan Diskusi: Pandangan Publik Nasional tentang LGBT

Isu tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) terus menjadi kontroversi di Indonesia. Yang terbaru, Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) dan sejumlah pihak lain mengajukan permohonan untuk mengkriminalisasi LGBT melalui Pasal 292 KUHP yang mengatur soal pencabulan orang dewasa ke anak-anak sesama jenis kelamin. Para pemohon meminta agar batasan umur dihilangkan sehingga siapa pun yang melakukan persetubuhan sesama jenis bisa dipidanakan. Meski akhirnya ditolak oleh MK, upaya kriminalisasi ini menunjukkan adanya penolakan serius yang membuka pintu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta persekusi terhadap gender minoritas.
Di sisi lain, ada kenyataan bahwa kelompok LGBT sudah lama hidup dan berbaur dalam kehidupan masyarakat. Di Sulawesi Selatan, misalnya, ada kelompok bissu, yang oleh warga setempat dianggap suci. Masyarakat juga akrab dengan beberapa profesi yang sebagian didominasi oleh kelompok LGBT, misalnya salon dan dunia hiburan.
Maka muncul pertanyaan besar, sebenarnya bagaimana sebenarnya sikap masyarakat Indonesia terhadap keberadaan LGBT? Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan penelitian tentang hal ini. Pertanyaan yang diajukan, antara lain:
  1. Apa pandangan Anda tentang LGBT?
  2. Apakah LGBT punya hak hidup di negara kita?
  3. Apakah Anda keberatan bila LGBT menjadi: tetangga, guru, bupati, gubernur, presiden?
  4. Kalau di antara keluarga ternyata ada LGBT, apakah akan tetap menerimanya?
  5. Apakah pemerintah wajib melindungi LGBT sebagai warga?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut coba dijawab dalam temuan survei opini publik nasional
SMRC yang dilakukan di tahun 2016 dan 2017.
Narasumber:
1. Dr. Ade Armando (Direktur Media SMRC)
2. Dina Listiorini, MA (Kandidat Doktor Komunikasi UI)
3. Dr. Irwan Hidayana (Antropolog UI)
4. Dr. Martin Sinaga (Dosen Sekolah Tinggi Teologi Jakarta)
5. KH. Masdar F. Mas’udi (Dewan Penasihat PBNU)
6. Dr. Ryu Hasan (Neuroscientist Tokyo University)
Acara ini akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Januari 2018, Pukul 10:00 – 13:00 WIB, di SMRC, Jl. Cisadane No. 8, Cikini, Jakarta Pusat.
Narahubung: Irwan (+62 818-0725-2492)
Thursday, 25 January 2018
10:00 – 13:00 WIB
Jl. Cisadane No.8, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330, Indonesia
[su_gmap address=”Jalan Cisadane No 8″]
RELATED ARTICLES

Terbaru