RUU Cipta Kerja Lebih Didukung Kalangan Ekonomi Lemah dan Tinggal di Desa

0
1120

Dukungan terhadap pengesahan RUU Cipta kerja terlihat lebih kuat di kalangan mereka yang berstatus sosial ekonomi lebih rendah dan tinggal di pedesaan. Sebaliknya, mereka yang berpendidikan lebih tinggi, berpenghasilan lebih tinggi, dan tinggal di perkotaan cenderung tidak mendukung pengesahan RUU Cipta kerja pada Agustus 2020.

Temuan itu disampaikan Deni Irvani, Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pada konferensi pers virtual hasil survei nasional berkala SMRC tentang kondisi ekonomi Indonesia di masa pandemi, pada Selasa 14 Juli 2020. Wawancara per telepon dilakukan pada 8-11 Juli 2020 terhadap 2215 responden yang dipilih secara acak di seluruh Indonesia.

Deni menyatakan bahwa persentase warga yang menyatakan tahu RUU Cipta Kerja masih relatif rendah. Survei menunjukkan, baru 26% yang tahu RUU Cipta Kerja dan 74% masih belum tahu. Namun, menurut Deni, dari kalangan yang tahu RUU Cipta kerja, terlihat ada pola yang menjelaskan siapa yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja.

Deni menunjukkan baik pengetahuan maupun dukungan terhadap RUU Cipta Kerja nampak berkorelasi dengan Status Sosial Ekonomi seseorang.

Terkait dengan pendidikan, survei SMRC menunjukkan sekitar 49% warga berpendidikan Perguruan Tinggi tahu RUU Cipta Kerja, sementara yang berpendidikan SMA hanya 30%, yang berpendidikan SMP 15 %, yang berpendidikan SD atau kurang hanya 17%.

Di antara yang tahu, mereka yang berpendidikan lebih tinggi memiliki kecendrungan lebih tinggi untuk menolak RUU Cipta kerja disahkan pada Agustuis 2020. Sekitar 42% kalangan berpendidikan tinggi menolak RUU Cipta Kerja, sementara yang menolak di kalangan mereka yang berpendidikan SD atau kurang hanya 33%, yang berpendidikan SMP 23%, dan berpendidikan SMA 39%.

“Dengan kata lain,” kata Deni, “Mereka yang berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih tahu tentang RUU Cipta Kerja, namun juga lebih tinggi kecenderungannya untuk menolak RUU disahkan pada Agustus ini.”

Pola serupa terlihat dalam hal tingkat pendapatan. Sekitar 46% warga berpendapatan di atas Rp 4 juta rupiah per bulan mengetahui RUU Cipta kerja, sementara yang tahu di kalangan berpendapatan di bawah Rp 1 juta hanya 16%; antara Rp 1-2 juta 22%; dan antara Rp 3-4 juta 30%.

Sejalan dengan itu, penolakan terhadap RUU Cipta Kerja agar disahkan pada Agustus 2020 lebih dapat ditemukan di kalangan yang berpendidikan lebih tinggi. Di antara mereka yang tahu RUU Cipta Kerja, 54% warga berpenghasilan di atas Rp 4 juta menolak RUU cipta kerja; sementara yang menolak RUU Cipta Kerja di kalangan berpendapatan Rp 1 Juta atau kurang hanya 29%; yang berpendapatan Rp 1-2 juta 32 %; dan berpendapatan Rp 3-4 juta SMA 33%.

Masyarakat perkotaan pun begitu: memiliki kecenderungan lebih tinggi mengetahui RUU Cipta Kerja, dan juga cenderung untuk menolak pengesahan RUU Cipta kerja pada Agustus 2020.

Persentase warga kota yang mengetahui RUU Cipta Kerja (30%) lebih tinggi dari persentase warge desa yang tahu (22%).

Di antara yang tahu, persentase warga kota yang mendukung RUU Cipta Kerja (49%) disahkan pada Agustus 2020 lebih rendah dari persentase warga desa yang mendukung (57%).

Bila dilihat dari pekerjaan/profesi, tiga kelompok yang paling tinggi persentasenya mengetahui RUU Cipta kerja adalah: pegawai/guru/dosen/profesional (40%), supir/ojek (38%), dan pedagang besar/wiraswasta (35%). Yang paling rendah persentasenya adalah ibu rumah tangga (15%), petani/peternak/nelayan (19 %) dan pengangguran (21%).

Di antara yang tahu, kelompok yang paling tinggi persentasenya mendukung RUU Cipta Kerja disahkan pada Agustus 2020 adalah petani/peternak/nelayan (68% ), dan ibu rumah tangga (65%). Yang juga tinggi dukungannya terhadap pengesahan RUU cipta kerja adalah: pedagang warung/kaki lima (54%), pengangguran (54%), pegawai/guru/dosen/profesional (53%), dan buruh/pembantu/satpam/pekerja tidak tetap (52%).

Menurut Deni, gambaran ini cukup kontras dibandingkan dengan kalangan pedagang besar/wiraswasta. Dari kelompok profesi ini, hanya 39% yang mendukung sementara 45% tidak mendukung.

Survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa pengetahuan tentang RUU Cipta kerja tidak dimiliki secara merata antar wilayah. Di DKI + Banten, 40% warganya mengetahui RUU Cipta Kerja. Namun di daerah-daerah lain, persentasenya lebih rendah: Sumatera 31%, Jabar 27%, Jatim 25%, Jateng 24%, Sulawesi 22%, Maluku + Papua 19%, Bali + Nusa Tenggara 15%, dan Kalimantan 12%.

Di sisi lain, walau pengetahuan warga DKI tentang RUU Cipta Kerja cenderung lebih tinggi, tingkat dukungan agar RUU disahkan pada bulan Agustus justru paling rendah dibandingkan daerah-daerah lain. Di DKI, di antara warga yang tahu, hanya 35% yang mendukung agar RUU segera disahkan, sementara di Bali + Nusa tenggara mencapai 80%, Sulawesi 69%, Maluku + Papua 69%, Jatim 62%, Jateng + DIY 56%, Sumatra 54%, dan Jabar 37%.

Bila dilihat dari sisi usia, kalangan yang berusia lebih muda lebih tahu tentang RUU Cipta Kerja, namun juga lebih tinggi kecenderungannya untuk menolak pengesahan RUU Cipta kerja pada Agustus 2020.

Di kelompok di bawah usia 21 tahun, 35% tahu RUU Cipta kerja. Di kalangan 22-25 tahun 32%, usia 26-40 24%, usia 41-55 27%, dan di atas 55 tahun 19%.

Di antara yang tahu, persentase warga berusia lebih tua yang mendukung RUU Cipta Kerja agar disahkan pada Agustus 2020 cenderung lebih tinggi daripada yang berusia lebih muda. Sekitar 64% mereka yang berusia di atas 55 tahun mendukung, sementara yang mendukung dari kelompok usia 41-55 tahun hanya 59%, usia 26-40 tahun 47%, usia 22-25 tahun 45%, dan di bawah usia 21 tahun 50%.

Laporan hasil survei selengkapnya bisa dibaca di sini:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.22 MB]

TINGGALKAN PESAN

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini