Selasa, 8 Oktober 2024

Sebanyak 70,4 Publik Menganggap Demokrasi adalah Sistem Pemerintahan Terbaik, Tapi Hanya 58,9 Persen yang Puas pada Jalannya Demokrasi

Sebanyak 70,4 Publik menganggap demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik, tapi hanya 58,9 persen yang puas pada jalannya demokrasi.

Demikian temuan studi yang dilakukan ilmuwan politik, Prof. Saiful Mujani, yang disampaikan pada program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Kinerja 25 Tahun Reformasi: Penilaian Publik” melalui SMRC TV pada Kamis, 1 Juni 2023. Video utuh presentasi Prof. Saiful bisa disimak di sini: https://youtu.be/jVUiN4WqkX4

Saiful menjelaskan bahwa menurut pelbagai studi, kalau masyarakat pada umumnya memiliki komitmen terhadap demokrasi, yakni mereka memiliki keyakinan atau sikap bahwa demokrasi, walaupun tidak sempurna, adalah sistem politik terbaik maka hal itu dipercaya akan memengaruhi kondisi demokrasi di negara tersebut. Kalau rakyat atau masyarakat Indonesia, dalam jumlah yang sangat besar atau mayoritas besar, itu yakin dengan demokrasi, maka hal itu akan membantu demokrasi di Indonesia untuk stabil.

Selanjutnya adalah tentang penilaian publik tentang pelaksanaan demokrasi. Mayoritas merasa puas, itu juga akan jadi fondasi untuk legitimasi terhadap rezim dan pelaksanaan demokrasi di sebuah negara. Kalau tidak mayoritas atau kebanyakan masyarakat tidak puas, ini bisa menjadi masalah, misalnya demokrasinya bisa menjadi tidak stabil.

Dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Mei 2023, ada 11,1 persen yang memilih pandangan bahwa apa pun sistem pemerintahan yang kita anut, demokrasi atau pun otoritarianisme, tidak ada bedanya. Ada 10,6 persen yang memilih pandangan bahwa dalam keadaan tertentu, sistem pemerintahan bukan demokrasi atau otoritarianisme bisa diterima untuk negara kita. Sebanyak 70,4 persen yang setuju dengan pandangan bahwa walaupun tidak sempurna, demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik untuk negara kita. Masih ada 7,9 persen yang belum menjawab.

Mayoritas publik Indonesia setuju bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik. Sementara yang kurang positif pada demokrasi hanya 21,7 persen. Ini, menurut Saiful, adalah modal kultural untuk bisa bertahannya demokrasi di Indonesia.

Dalam sebelas tahun terakhir, preferensi pada demokrasi mengalami peningkatan. Pada survei Juni 2012, hanya 56 persen yang bersikap positif pada demokrasi, sementara yang kurang positif sekitar 26 persen. Di bulan Mei 2023, sikap positif pada demokrasi ini meningkat menjadi 70 persen.

Lalu bagaimana penilaian masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi? Terdapat 58,9 persen publik yang merasa puas atau sangat puas terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sementara yang merasa kurang atau tidak puas sama sekali sebanyak 34,7 persen. Ada 6,3 persen yang tidak menjawab.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, tingkat kepuasan publik pada pelaksanaan demokrasi mengalami peningkatan dari 39 persen pada survei April 2004 menjadi 58,9 persen pada Mei 2023. Dalam kurun waktu itu, penilaian publik pada jalannya demokrasi mengalami fluktuasi. Pada sekitar Juni 2012, tingkat kepuasan publik pada jalannya demokrasi turun sampai 41 persen, lebih rendah dari yang menyatakan kurang atau tidak puas (51 persen). Di sekitar waktu itu sedang muncul isu pelemahan Komisi Pemberantasa Korupsi yang terkenal dengan isu “cicak dan buaya” dan kasus korupsi di kalangan elit partai Demokrat. Kemudian setelah pelaksaan Pemilu 2014 terjadi dengan cukup baik, evaluasi publik pada jalannya demokrasi kembali naik menjadi 69 persen. Sementara sepanjang pemerintahan Joko Widodo, tingkat kepuasan publik pada jalannya demokrasi rata-rata di atas 60 persen.

Kebebasan Sipil

Tingkat kepuasan publik pada pelaksanaan demokrasi ini terkait dengan penilaian publik pada sejumlah unsur kebebasan sipil yang merupakan fondasi dalam demokrasi. Tingkat kepuasan publik pada kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia mencapai 68 persen pada survei April-Mei 2023. Angka ini mengalami penurunan dibanding September 2017 yang mencapai 78 persen. Penurunan tingkat kepuasan publik pada kebebasan berpendapat ini mulai terjadi paska Pemilu 2019 terutama setelah terjadi kerusuhan Mei 2019, dari 79 persen di bulan April 2019 menjadi 56 persen pada Juni 2019.

“Tingkat kepuasan publik ini perlahan mengalami perbaikan menjadi 68 persen pada April-Mei 2023, tapi belum pulih seperti sebelum kerusuhan Mei 2019,” jelas Saiful.

Sementara sebanyak 82 persen yang puas terhadap kebebasan berkumpul atau berserikat, 14 persen tidak puas, dan 5 persen tidak jawab. Angka kepuasan publik ini sudah hampir pulih setelah turun cukup dalam menjadi 59 persen di survei September 2019 setelah sebelumnya 86 persen pada April 2019.

Dalam kebebasan mengkritik pemerintah, ada 59 persen yang puas, 33 persen tidak puas, dan 9 persen tidak jawab. Sebelum Pemilu 2019, angka kepuasan pada kebebasan mengkritik pemerintah rata-rata di atas 70 persen. Tingkat kepuasan ini jatuh ke angka 45 persen pada survei September 2019 dan sekarang 59 persen.

“Di bawah pemerintahan Jokowi pada periode kedua, masyarakat menilai kebebasan publik untuk mengkritik pemerintah menurun,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri tersebut.

Apakah masyarakat takut bicara politik? Sebanyak 37 persen yang menyatakan masyarakat selalu atau sering takut bicara politik, 57 persen jarang atau tidak pernah, dan 6 persen tidak jawab. Penilaian bahwa masyarakat jarang atau tidak pernah takut bicara politik ini mengalami perbaikan dibanding pasca kerusuhan Mei 2019, namun belum pulih ke kondisi sebelum kerusuhan tersebut yang mencapai 65 persen pada Juli 2014.

Apakah masyarakat takut ikut organisasi? Sebanyak 70 persen yang menyatakan jarang atau tidak pernah, 22 persen selalu atau sangat sering, dan 8 persen tidak menjawab. Saiful menyebut kondisi ini sudah relatif pulih bahkan hampir sama dengan survei pertama, April 2004, di mana 74 persen publik menyatakan jarang atau tidak pernah takut ikut organisasi.

Sementara sebanyak 83 persen masyarakat yang menyatakan jarang atau tidak pernah takut melaksanakan ajaran agama, 12 persen yang menyatakan selalu atau sering, dan 6 persen belum menjawab. Penilaian positif, yakni yang merasa masyarakat jarang atau tidak pernah takut melaksanakan ajaran agama, mengalami puncak tertinggi di April 2009, 95 persen. Namun mengalami titik terendah pada survei Juli 2014, 75 persen. Ini, menurut Saiful, terjadi pasca Pemilu 2014, ketika Pemilu banyak dikaitkan dengan agama. Muncul perasaan tidak aman untuk menjalankan agama karena agama dikait-kaitkan dengan politik.

Saiful menjelaskan bahwa secara keseluruhan, setelah 25 tahun Indonesia mengalami demokratisasi atau reformasi, tidak terjadi perbaikan dalam pelaksanaan demokrasi. Banyak komponen demokrasi terkait kebebasan yang belum pulih ke kondisi sebelum Pemilu 2019.

Penulis buku Muslim Demokrat itu melihat bahwa dalam empat tahun terakhir, kondisi demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Dia menilai hal ini mungkin terkait dengan pandemi yang di dalamnya terjadi banyak pembatasan.

“Dalam empat tahun terakhir, (demokrasi) mengalami pemburukan. Bisa jadi karena pandemi. Karena di masa pandemi banyak terjadi pembatasan,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

Terbaru