Direktur Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, menilai anggapan bahwa dukungan Hary Tanoesoedibjo (HT) terhadap pencalonan kembali Jokowi dalam pemilihan Presiden 2019 terkait dengan hukum sangat bisa dipahami.
Sebagaimana dikutip dalam kumparan.com (3 Agustus 2017), Sirojudin menyatakan dapat dipahami bila dukungan HT terhadap Jokowi dinilai berkaitan dengan posisinya sebagai pihak tersangka mengirim SMS ancaman kepada jaksa Yulianto.
“Ada beberapa hipotesis. Pertama, dia mencari perlindungan politik ke Jokowi. Masalah hukum yang dihadapinya saat ini bisa berdampak cukup serius. Bukan saja pada masa depan karier politiknya, tapi sekaligus untuk keberlangsungan bisnisnya,” ucap Sirojudin dalam pesan singkat kepada kumparan.com.
“Status tersangka dia berdampak pada penurunan kepercayaan investor dan pemegang saham di perusahaan-perusahaan yang dia pimpin,” lanjut Sirojudin.
Sirojudin melanjutkan, motif lain dukungan tentu soal posisi politik. Hary Tanoe yang selama ini mengambil posisi bersama koalisi Gerindra cs, dianggap mulai realistis untuk 2019 mendukung pencapresan Jokowi.
“Dia mulai merasa tidak aman berada di kubu Prabowo. Bisa jadi, dia pergi ke Jokowi karena Prabowo dirasa tak cukup kuat lagi. Atau tidak memiliki prospek positif untuk menang di 2019. Maka dia melompat sekarang agar tidak terlanjur terbawa karam,” ucap Sirojudin. []
Sumber foto: Tempo