Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan mayoritas warga beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk kriminalisasi ulama. “Sekitar 60% warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27%,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad.
Temuan itu disampaikan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta. Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari – 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.
Sejalan dengan itu, survei juga menemukan bahwa 54% warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah/negara. Yang percaya 32% dan tidak menjawab 14%.
Sekitar 54% warga Muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Yang percaya 32% dan tidak menjawab 13%.
Di sisi lain, 55% warga Muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustadz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah. Yang setuju 38%, dan ada 7% yang tidak menjawab.
Menurut Saidiman, meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah. “Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” ujar Saidiman.