Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan 79% warga yang mengetahui Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang pemerintah menyatakan setuju dengan pelarangan organisasi tersebut.
“Ini menunjukkan langkah pemerintah melarang HTI tahun lalu mendapat dukungan kuat dari masyarakat,” ujar Manajer program SMRC, Saidiman Ahmad.
Temuan itu disampaikan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta. Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari – 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.
Menurut Saidiman, terdapat 32% warga yang tahu HTI. Dari yang tahu tersebut, 76% tahu HTI telah dilarang. Dan dari yang tahu HTI telah dilarang, 79% menyatakan setuju dengan pelarangan HTI. Yang tidak setuju hanya 13%, dan yang tidak menjawab 8%.