Kamis, 23 Januari 2025

Kalau Isu Kebangkitan PKI Dibiarkan, Konflik Horizontal Bisa Terjadi lagi

Isu Kebangkitan PKI, menurut Kordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, harus menjadi perhatian serius semua elemen bangsa. Isu tersebut kalau dibiarkan akan memecah belah, dan bisa memicu konflik horizontal di kemudian hari.

Yang pertama selamat kepada teman-teman di SMRC atas risetnya yang sangat progresif menurut saya. Dan hasilnya menarik sekali, karena ini akan bisa menjadi bahan refleksi kita dan juga mencari langkah-langkah ke depannya seperti apa.

Kemudian, yang kedua saya ingin cepat saja karena saya yakin sekali bahwa pembicara-pembicara kita yang senior-senior ini kan di belakang nih, kita-kita yang muda ini yang di depan.

Sehingga wisdom-nya beliau-beliau kearifan beliau-beliau dalam mengikuti sejarah dan kemudian akan bisa memberikan pandangan yang lebih panjang dan lebih komprehensif itu akan jauh lebih penting.

Yang pertama tentang hasil surveinya. Seperti Mas Usman, saya mau lega atau bagaimana ya. Pertama angka-angkanya stabil over time. Dibandingkan dengan penelitian survei-survei sebelumnya ternyata angkanya tidak jauh berbeda.

Angkanya tidak jauh berbeda di seputaran 14%, 10%, 11%, begitu-begitu saja.

Kalau Mas Usman menyoroti soal 11% yang menganggap kebangkitan PKI adalah sebuah ancaman, saya lebih menyoroti yang 14%-nya, atau orang-orang yang meyakini memang ada kebangkitan PKI. Itu 36% (dari yang tahu isu kebangkitan PKI) dan itu bisa gampang sekali digeser untuk menganggap bahwa PKI itu menjadi sebuah ancaman.

Stabil itu artinya bisa kita baca kita bunyikan datanya sebagai bahwa ini ternyata propaganda yang tidak begitu laku.

Nyatanya, begitu-begitu saja. Munculnya sekitar bulan-bulan Agustus-September atau mendekati Pilkada. Atau, seperti tadi Mas Usman sampaikan, muncul untuk  menstigma kelompok-kelompok masyarakat terutama yang melakukan perlawanan.

Apalagi kalau itu terkait dengan konflik agraria, konflik yang berkaitan dengan sengketa industri atau bisnis, dan lebih menukik lagi kalau ada keterkaitannya dengan aparat keamanan, baik kepolisian mau pun TNI.

Saya menemui beberapa pejuang di dalam kasus-kasus seperti ini yang kemudian mereka semua distigma terkait dengan komunisme.

Bahkan misalnya, di Surokonto Wetan, kiyai, ini kiyai, yang membela masyarakat rakyat petani setempat atas hak penggunaan tanah yang diklaim oleh Perhutani yang kemudian diperjualbelikan dengan perusahan semen.

Ini si kiyai sudah masuk bui dan sudah keluar, dan sekarang distigma sebagai bagian dari gerakan komunisme. Ini kan konyol sekali.

Ini seorang kiyai tapi itu pun masih tetap distigma seperti itu.

Jadi, isu PKI dan komunisme ini munculnya musiman. Musimannya itu musim Pilkada dan Pilpres, musim kontekstual, dan musim Agustus-September.

Stabil itu juga bagi saya menyedihkan. Karena tidak berkurang.

Artinya, ada proses kontestasi ide gagasan yang mungkin kita-kita yang berharap restorative justice atau transisional justice yang lebih menguat, mungkin kita kalah.

Belum cukup kuat gerakan kita untuk bisa mengimbangi itu mengurangi. Ada 36 juta orang.

Dan juga ternyata pendidikan agama dan societal values nilai-nilai masyarakat itu masih terlihat pengaruhnya. Jadi, saya antara lega dan sedih dengan hasil survei ini.

Tapi ada catatan yang menurut saya penting untuk dilihat yaitu di data yang percaya sedang terjadi kebangkitan PKI itu di kelompok 21 tahun ke bawah kok jumlahnya besar, ya.

Jadi di data tersebut kelompok usia 21 tahun ke bawah itu 49% yang meyakini. Jadi di kelompok usia itu 49% meyakini 51% tidak meyakini tidak setuju.

Angka ini besar, 49% terhadap 51% itu hampir sama.

Lalu kemudian yang kedua ini lebih besar daripada kelompok usia setelahnya. Di hasil survei, kelompok usia setelahnya kan 30% sekian yang setuju.

Yang setuju di kategori usia 22-25 tahun itu 35% saja yang setuju bahwa ada kebangkitan. Kemudian antara 26-46 tahun itu 32% yang setuju, yang tidak setuju 67%.

Tapi yang di bawah 21 tahun itu 49% loh. Mereka-mereka ini adalah anak-anak yang lahir berarti remaja atau dewasa muda.

Kalau di kelompok usia ini ternyata hampir berimbang, mereka-mereka ini mendapatkan membangun persepsinya tentang PKI itu dari siapa dari mana. Mereka kan tidak ikut.

Kelompok usia ini pasti dapatnya dari propaganda. Kalau di usia ini propagandanya itu mengena ke 49%, bagi saya itu warning.

Jadi saya kemudian lebih concern dengan yang di usia anak muda ini. Kenapa? Karena bisa jadi ini di kemudian hari ini berarti bisa membesar.

Setidaknya, orang yang berada di bawah 21 tahun inilah yang akan membawa Indonesia ke 100 tahun, yang katanya Indonesia emas.

Tapi kalau sebagian besar dari mereka, 49% dari mereka, itu meyakini bahwa PKI itu akan bangkit lagi, kita bisa bayangkan nanti kebijakan apa yang mereka ambil.

Bagaimana sikap mereka terhadap sejarah dan seterusya? Dan ini menurut saya adalah efek dari tidak adanya closure terhadap tragedi 65.

Ini problemnya. Kita tidak punya closure. Dan ini juga salah satu kultur sejarah yang harus diputus mata rantainya.

Banyak sekali situasi “menggantung” dalam sejarah Indonesia terutama sejarah-sejarah yang cukup kelam dan kita tidak pernah belajar bagaimana cara membuat closure secara utuh.

Karena saya seorang psikolog, closure itu penting banget karena kalau tidak luka itu akan terus-menerus menyakiti kita.

Ini kayak kita naik gunung tapi kita membawa ransel yang sangat berat yang isinya batu-batuan sehingga kita mau naik itu tersendat-sendat.

Ini PR Indonesia yang sangat besar. Penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu itu perlu untuk segera diselesaikan supaya kita punya pengalaman closure ini.

Gusdur mengatakan bahwa sejarah sebuah bangsa pasti ada belokan-belokan yang salah. Semua negara mengambil belokan yang salah. Tragedi 65 itu  salah satu belokan yang salah dalam perjalanan bangsa Indonesia karena itu perlu untuk diperjelas.

Komisi kebenaran itu penting untuk mendapatkan closure tersebut. Dan itu dulu yang diupayakan oleh Gusdur.

Sayang sekali setelah Gusdur lengser, Komisi Kebenaran, Keadilan dan Rrekonsiliasi itu kemudian ditinggalkan begitu saja.

Barang kali memang itu ikut menyumbang kekalahan Gusdur secara politik pada saat itu. Sehingga yang beliau upayakan melalui komisi kebenaran, keadilan dan rekonsiliasi itu tidak bisa terwujud.

Saya sampai sekarang masih bersyukur bahwa Gusdur sudah sempat untuk menghapuskan tanda di KTP itu sehingga stigma itu tidak lagi mengenai anak turunan para tapol dan napol 65.

Saya bertemu dengan banyak korban 65, mereka menyampaikan salah satunya bahwa anak-anak mereka anak cucu mereka, bahkan sebelum lahir, itu nasibnya takdirnya sudah ditentukan di Indonesia ini bahwa mereka bukan manusia.

Mereka tidak punya ruang hidup, mereka tidak punya ruang aktualisasi.

Mau jadi Lurah saja tidak mungkin dengan tanda itu, tanda eks-tapol atau keturunan eks-tapol dan seterusnya.

Saya lumayan bersyukur bahwa Gusdur menyelesaikan itu. Tetapi kita masih punya PR yang sangat panjang terkait ini.

Dan menurut saya kita senang karena masih ada 67% yang tidak setuju. Menurut saya, kalau melihat beberapa indikator, potensi menjadi sebuah belokan yang salah lagi itu masih sangat besar.

Saya ingin share sedikit Mas Host saya izin untuk share tapi dari tempat yang berbeda, ya.

Saya mau melihat situasinya dari satu instrumen yang dikeluarkan oleh Charny & Rapoport.

Ini adalah teori dari Charny & Rapoport, yang melihat bahwa society itu bergerak pada dua direction dua arah: supporting human life atau moving toward destruction, ini dalam konteks identity based conflict.

Dia menunjukkan bahwa satu masyarakat sampai terjadi genosida itu sebetulnya ada proses yang terjadi sebelumnya.

Ya, ini sama lah dengan pertanyaan kenapa dulu orang Jerman diam saja melihat aksi Nazi. Ternyata karena ada proses-proses yang terjadi sebelumnya.

Apa yang menjadi indikator? Charny & Rapoport ini melihat ada tujuh indikator yang menunjukkan apakah masyarakat itu berkembang menuju ke arah menjaga martabat kemanusiaan atau justru berkembang ke arah destruksi dalam hal identity based conflict.

Pertama, pursuit of power over others. Jadi kalau ada konflik masyarakat yang supporting human life itu mereka mampu untuk menyelesaikan ini dengan menggunakan prinsip-prinsip penghormatan kepada hak asasi manusia atau dengan menggunakan perangkat-perangkat negara yang adil.

Demokrasi mungkin mudahnya di kelompokkan ke sana.

Sementara masyarakat yang moving toward destruction, coba diperhatikan di sini, ini tandanya adalah dalam situasi konflik yang digunakan adalah compensatory effort at power over others, selalu ada pihak yang disalahkan.

Ada kelompok yang dijadikan kambing hitam atas situasi tersebut. Contohnya tadi dalam kasus tambang Tumpang Pitu di Jawa Timur, kelompok masyarakat yang menolak dituduh komunis dituduh pengikut PKI.

Jadi ketika ada konflik digunakannya itu scapegoating (mencari kambing hitam). Dan scapegoating-nya pada satu kelompok tertentu pada satu identitas tertentu.

Ini salah satu pertanda bahwa masyarakat tersebut sedang bergerah ke arah penolakan kepada kelompok yang di-scapegaoted tersebut.

Kedua, penggunaan kekerasan dan pendekatan yang sifatnya menghancurkan secara nyata, bukan co tapi over.

Kuncinya di sini,  availibility of tools of violence (alat-alat untuk melakukan kekerasan) itu tersedia atau tidak.

Di masyarakat yang men-support human life yang meninggikan harkat martabat kemanusiaan dan beradab, regulasinya ketat sehingga hanya sedikit pihak yang bisa menggunakan atau mendapatkan akses kepada senjata.

Sementara pada society moving toward destruction senjata itu gampang didapatkan. Kemudian penggunaan senjata oleh pihak-pihak itu dijustikasi, diperbolehkan.

Dari sini saja kita bisa melihat betapa berbahayanya stigmatisasi yang dilakukan tokoh-tokoh dari kalangan militer. Kenapa? Karena mereka memegang senjata. Itu persoalannya.

Jadi dalam hal ini kita selamat karena akses masyarakat terhadap senjata itu kecil.

Tapi konyolnya, di Indonesia pihak yang memang diberi otoritas untuk memegang senjata itu sikapnya memang begitu.

Ketiga, absence of control machinery for managing escalatory spirals. Apakah ada mekanisme yang tersedia untuk melakukan mitigasi atau pengelolaan terhadap konflik yang eskalasinya spiral menajam.

Di sini, Charny & Rapoport itu menyatakan bahwa dalam masyarakat yang berkeadaban baik dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan ituketika ada ancaman mereka kemudian mendorong percakapan di dalam kelompok dengan baik.

Diskursus itu terjadi karena pemimpinnya aktif menolak sikap-sikap atau sentimen yang negatif.

Kemudian ada proses-proses pengambilan keputusan yang melibatkan banyak pihak sehingga check and balance-nya terjaga karena informasinya juga lebih balanced.

Tetapi pada society moving toward destruction, di sini bisa dilihat bahwa controlled media use to indoctrinate for hatred and rehearsals of violence. Jadi justru sentimen negatif itu dipelihara digunakan. Ini kan yang sekarang yang kita lihat. Dalam konteks isu PKI, sentimen negatif ini terus-menerus dipelihara.

Kenapa? Karena ini yang nanti akan digunakan untuk menyulut.

Kemudian dalam hal control machinery, pengambilan keputusannya sangat authority-dominate.

Jadi yang mengambil keputusan itu adalah pihak-pihak tertentu yang kita anggap sebagai pihak yang berwenang tanpa ada kontrol check and balances.

Yang nomor empat ini indikatornya adalah kelompok-kelompok yang dikambinghitamkan mengalami dehumanisasi. Jadi potential victim group-nya ada.

Dalam hal ini, di pilpres lalu adalah kelompok yang dikambing-hitamkan adalah pendukung Pak Jokowi, misalnya. Itu potential victim group.

Kalau narasi seperti ini tidak di-contain atau kita tidak segera menangkan, maka ini bisa berujung pada konflik horizontal.

Indikator yang kelima, ditumbuhkannya persepsi bahwa satu kelompok ini berbahaya. Di sini tadi kecemasan saya soal anak muda yang menganggap kebangkitan PKI itu riil, 49% tadi.

Karena ketika mereka menganggap kemudian ini ada dan mengancam maka ini betul-betul salah satu indikator ini yang sangat nyata.

Jadi potential victim group perceived as threatening actual annihilation. Dituduh macam-macam lah pokoknya.

Yang keenam adalah bagaimana pihak-pihak yang kita sebut sebagai pemimpin atau tokoh-tokoh masyarakat atau bahkan lembaga-lembaga penting dalam negara itu kemudian melakukan legitimasi viktimisasi itu tadi.

Jadi legitimation of victimization by leadership, individualism, and institution.

Jadi ada viktimisasi, blaming, kemudian scapegoating, kemudian menarasikan mereka sebagai kelompok-kelompok yang berbahaya sebagai kelompok-kelompok yang akan menghancurkan Indonesia dll.

Dan itu dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat atau setidaknya para pemimpin yang punya otoritas.

Ini tentu sangat berbahaya.

Dan yang terakhir ini adalah availibility of victim group. Ini juga perlu diwaspadai. Ini adalah kelompok-kelompok yang merasa dirinya dikorbankan dan karena itu mereka juga memberontak maka akan memperkuat potensi konfliknya. Tapi soal ini saya tidak terlalu khawatir.

Kembali kepada hasil survei, semakin muda semakin banyak orang yang meyakini bahwa ada kebangkitan PKI, itu berbahaya bagi keutuhan bangsa.

Maka dengan melihat tujuh indikator ini kita sudah bisa melihat sebetulnya bahwa kita punya potensi untuk nantinya terjadi belokan sejarah yang kita tidak harapkan.

Jadi sementara tidak closure, maintaining sentimen itu terus muncul. Suatu ketika nanti bisa-bisa kita tidak mampu mengendalikan situasi lagi.

Intinya, kita masih punya PR banyak. Saya sepakat dengan Mbak Yuni dan Mas Usman kita perlu terus-menerus mendorong negara untuk menegakkan kebenaran.

Karena dari kebenaran itu lah, dari truth finding, dari pengakuan yang berbasis data yang valid akan apa yang sebetulnya terjadi pada 65, kita akan bisa move on meninggalkan beban-beban yang ada dalam ransel kita tadi itu. Sehingga kita bisa naik gunung sejarah Indonesia ini.

Tanpa pengungkapan kebenaran akan sangat sulit untuk kita move on karena akan terus-menerus seperti ini.

Akan terus menerus digunakan sebagai sentimen politik, akan terus menerus digunakan untuk kepentingan kekuasaan, akan terus menerus digunakan untuk memelihara kebencian antar kelompok masyarakat sehingga suatu ketika nanti bisa dipakai.

Sebagai masyarakat sipil, menurut saya, walau pun ruang untuk human right defenders itu semakin mengecil dan kita tahu secara spesifik di Indonesia juga tantangannya semakin membesar untuk kita betul-betul menyuarakan kebenaran.

Ini bisa kita lihat bagaimana para pemimpin kita, pemimpin publik kita, itu biasanya jengah tidak mau berkuat hati teguh ketika dituduh terkait dengan PKI.

Itu kan kemudian jadi defensif jadi “enggak, saya enggak ini enggak itu”.

Itu kan sebetulnya ketika seseorang menyatakan “oh, tidak saya bukan” sebetulnya pada saat yang sama dia memang juga mengatakan unintended messages-nya PKI memang berbahaya.

Dan itu mensahkan perlakuan yang inhuman kepada korban-korban yang tanpa melalui proses pengadilan peradilan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Orang-orang yang terus menerus menerima stigmatisasi selama bergenerasi-generasi kehilangan penghidupan mereka kehilangan hak-hak mereka secara konstitusional.

Hak konstitusi mereka hilang, hak penghidupan mereka hilang, hak masa depan untuk keturunan mereka hilang.

Ketika para pemimpin sekarang sibuk defensif dan tidak mau meng-addres persoalan ini maka selama itu juga unintended messages-nya memang PKI itu momok.

Dan selama masih momok, selama masih jadi hantu, selama tidak selesai urusan tragedi 65 ini, maka selama itu juga momok ini hantu ini akan terus membayangi kehidupan kita ke depan.

Sampai di sini dulu sharing saya semoga kita bisa cepat mendengarkan dari para profesor kita.

Terima kasih. Wallahul muwafiqullakum bil thariq! Wassalamualaikum wr. wb.

*Disampaikan menanggapi rilis survei SMRC “Penilaian Publik Terhadap Isu Kebangkitan PKI,” di Jakarta 30 September 2020.

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

Terbaru