Senin, 20 Mei 2024

Yuniyanti Chuzaifah: Tragedi ’65, Kejahatan Kemanusiaan yang Direstui Negara

Presentasi Yuniyanti Chuzaifah menanggapi rilis survei SMRC “Peniliaian Publik terhadap Isu Kebangkitan PKI”, 30 September 2020. Yuniyanti Chuzaifah adalah Pegiat HAM Perempuan dan Ketua Komnas Perempuan 2010-204.

Saya membuat presentasi mungkin tidak langsung mengomentari soal detail temuan dengan segala prosentase tadi. Saya ingin meletakkan soal memori publik atau respon publik kepada isu kebangkitan PKI, soal komunisme, dan soal tragedi 65.

Saya ingin meletakkan dalam setting itu dengan kerangka hak asasi perempuan. Presentasi saya berjudul Tragedi 65 Perspektif HAM Perempuan.

Jadi, kenapa saya tidak ikut-ikut menyebut istilah kebangkitan PKI. Karena kemarin begitu saya upload di Facebook langsung ada reaksi yang orang marah ada yang wa ke saya “kok term itu dimunculkan.”

Bagi sejumlah pihak, itu bahasa sangat bahasa keamanan. Kemudian, istilah ini membangkitkan trauma publik terutama para korban. Jadi, maka dari itu saya menggunakan tragedi 65.

Dalam kerangka hak asasi, kita menyebutnya tadi selain tragedi 65 juga sebagai kejahatan kemanusiaan. Catatan pengantar saya itu. Kita semua jadi korban. Baik konteks individu, keluarga, komunal, maupun sebagai bangsa.

Saya sendiri sebetulnya punya memori di keluarga yang agak kelam. Saya korban tapi dari sisi korban yang lain.

Jadi, kakek saya itu dulu punya menantu, pakde saya. Dalam konteks pra-65 saat itu ada konflik yang cukup serius dengan kepala desa namanya Juko di daerah Silomarto, daerah selatan sana.

Pakde saya yang mubaligh waktu itu memang hampir dibunuh atau diancam dibunuh oleh Juko, yang saat itu berafiliasi dengan partai PKI.

Nenek saya ikut menyembelih ayam, merayu, menyediakan teh manis –yang waktu itu gula sangat mahal apalagi untuk ukuran keluarga kami kakek saya yang waktu itu sederhana hidupnya. Akhirnya kepala desa itu luluh, dan pakde saya tidak jadi dibunuh. Bisa lompat dari pagar belakang.

Jadi, saya dari keluarga yang terkonstruksi akibat konflik dalam tragedy itu. Sering kali ayah saya, saya mau ke tukang pijat yang orang dari pulau Buru saja dilarang. Saya dikonstruksi seperti itu.

Tapi, ada titik balik yang membuat saya akhirnya merasa, oke, kami korban. Tapi ada korban yang disebut dengan korban yang lebih sistemik.

Korban seperti saya atau kakek saya, ya, berhenti pada saat peristiwa itu terjadi atau kalaupun ada impact-nya tidak terlalu serius. Tapi korban yang lebih sistemik adalah mereka yang tadi itu dari kelompok yang diduga dituduh dikaitkan dengan soal ke-PKI-an atau komunisme.

Mereka, kalau yang dari kelompok-kelompok itu bisa menjadi jenderal yang ini bisa hidup di kandang. Yang di sana punya rumah mewah, di sini, misalnya, para korban ini, mereka bahkan untuk sekolah pun sangat sulit dan lain sebagainya.

Jadi, dalam kerangka HAM, mereka yang mengalami kekerasan berlapis itu yang perlu mendapatkan prioritas.

Jadi, memang ada kontestasi siapa korban tapi dalam kerangka hak asasi siapa yang punya persoalan bertubi-tubi menjadi korban inilah yang kemudian menjadi prioritas yang harus dibela.

Kemudian, kita harus kritis pada konstruksi sejarah, termasuk tadi kenapa saya akhirnya dari kelompok korban di sana kemudian saya masuk ke pendulum membela mereka yang menjadi korban persekusi kejahatan kemanusiaan ini dan mencoba latihan berjarak dan bersikap.

Kemudian, menurut saya bersikap kritis pada saat membaca itu menjadi hal penting. Mungkin, teman-teman yang tadi dalam survei tadi tidak setuju atau tidak percaya mereka yang lebih terdidik karena bacaan.

Salah satunya, perlu membaca tulisan Saskia Wieringga, judulnya Kuntilanak Wangi. Tentang Gerwani, sesuatu yang ditakuti. Konteksnya, Gerwani dipersepsi menjadi organisasi yang ditakuti, tapi sebetulnya kerja-kerjanya cukup menarik.

Waktu membaca pertama, saya bergidik. Itu sekian puluh tahun yang lalu. Tapi kemudian saya melihat kok kenapa Gerwani dikonstruksi sedemikian mengerikan.

Saya lihat di balik angka-angka tadi pasti banyak pergulatan kenapa orang setuju atau tidak setuju.

Mari kita lihat dari sudut pandang yang berbeda. Menurut saya, sekolah di Leiden itu selain dapat ilmu, menurut saya, mengajari saya melihat dengan lebih jernih.

Saya ingin mengungkap beberapa pengalaman atau pertautan dengan para korban yang terhalang pulang karena peristiwa 65. Mereka adalah yang menolak atau mendukung Suharto, belum tentu mereka PKI.

Waktu itu, memang mereka ikut semacam training Nasakom, mungkin seperti P4 begitu lah tapi mereka memang tidak mendukung Suharto sehingga mereka dilarang untuk kembali ke tanah air.

Dan di luar, di Eropa atau di negara-negara lain, itu seperti penjara besar, penjara seberang benua yang mereka tidak bisa keluar tidak bisa pulang ke Indonesia.

Padahal mereka punya keluarga di sini. Bisa terbayang. Saya saja kalau tiga bulan tidak bertemu keluarga saja sudah tersiksa. Mereka ini terhalang tidak boleh pulang.

Kemudian, menurut saya, yang terpenting adalah terjadi deskilling orang yang sangat skillful.

Saya bertemu perempuan yang menguasai tujuh bahasa, duta Indonesia, luar biasa, perempuan yang kulitnya kayak kayu karena mukanya menderita sekali. Mereka terhalang pulang. Saya bertemu ahli atom, ahli matematika.

Mereka akhirnya di Eropa tersebar menjadi pekerja-pekerja teknis.

Jadi, orang-orang pintar negeri kita hanya gara-gara perbedaan politik mereka dihalangi dimasukkan ke dalam penjara di lain benua tadi.

Kemudian, mereka juga dihalangi mencintai bangsanya.

Saya pernah sedih bahkan mau menangis. Waktu itu tujuh belasan di kedutaan di Belanda. Ibu-ibu pakai baju jambon, bahasa kampung saya baju kebaya merah jambu, ingin ikut upacara pengibaran bendera.

Mereka di trotoar kedutaan hanya pegang besi untuk melihat pengibaran bendera.
Menurut saya, kok begitu ya kita memberlakukan anak bangsa kita.

Mereka mencoba mencintai tanah air tapi terhalang karena soal politik tadi.
Kemudian terjadi dehumanisasi yang sangat ekstrem.

Kebetulan waktu Gusdur membuat kebijakan yang luar biasa, waktu itu menteri Yuzril Ihza Mahendra membuat dengan kebijakannya membolehkan mereka pulang, saya ada di sana saya menyaksikan.

Dan waktu itu kebetulan salah satu media meminta untuk mendokumentasikan suara-suara mereka.

Saya bertemu dengan Sidik Kertapati, orang yang berjasa untuk proklamasi dan di dalamnya masih ada peluru tapi kemudian dia terhalang pulang.

Saya mendapatkan cerita bagaimana pengantin baru yang tidak bisa pulang sehingga mereka, mohon maaf, memotong penisnya, lari-lari di tengah salju.

Saya banyak dengar cerita orang-orang yang depresif.

Dari situ saya merasa harus seperti apa berbangsa. Meski terkonstruksi sangat panjang tapi saya menemukan realitas-realitas kejahatan kita kepada sekelompok yang tadi saya sebut sebagai korban yang berlapis.

Lalu kerugian kita sebagai bangsa apa sih dengan peristiwa ini? Kita mengalami collective grievances atau collective fears; ketakutan atau pun mengalami kenestapaan dan kekecewaan. Kita menjadi bangsa yang sakit.

Itu ada jutaan korban genoside. Kita bisa bayangkan seperti apa keluarganya, seperti apa orang-orang yang potensial bagus, tapi harus hidup lama dalam ketakutan.

Kita juga mengalami brain drain orang-orang pintar yang tadi saya sebut tidak bisa kembali ke tanah air. Berapa investasi bangsa yang dipakai untuk scholarship tapi dihentikan. Kemudian, mereka tidak bisa pulang yang harusnya berbakti pada negeri.

Kemudian, terjadi impunitas karena tidak ada pemulihan. Dan itu dapat memicu keberulangan.

Kita lihat karena tragedy 65, impunitas itu terjadi juga Papua, terjadi di Aceh, Poso, terjadi berulang Mei 98, Maluku, Ambon. Termasuk Gafatar dengan pola yang berbeda yaitu pengusiran massal menggunakan isu agama.

Ini yang menjadi labirin tapi juga sirkuler, berulang terus-menerus.

Kemudian, sebagai bangsa, kita cenderung bersikap eskapis denial menghindar menyangkal daripada menyoal dan mengakui.

Nah, gimana sebetulnya kita menumbuhkan cara sehat berbangsa kita?

Walaupun sekarang sejak Desember lalu saya sudah berhenti di Komnas Perempuan sudah purna bakti karena sudah sepuluh tahun di sana, tetapi bergumul dengan para korban menjadi keseharian kami.

Temuan Komnas Perempuan soal dimensi kejahatan kemanusiaan ini ada bukunya. Jadi kawan-kawan bisa download di web Komnas Perempuan, judulnya Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Berbasis Gender Laporan Pemantauan Ham Perempuan.

Tahun 2006, sebelum saya bergabung dengan Komnas Perempuan, waktu itu Komnas Perempuan mendapatkan laporan dari para korban.

Dan kebingungan yang luar biasa, kejahatan yang sudah sekian puluh tahun terus dilaporkan korbannya masih ada tapi tidak diapa-apakan, maksudnya tidak ada penanganan yang cukup serius tapi penderitaan mereka luar biasa.

Di dokumentasi laporan itu ada 122 kesaksian.

Kasus-kasus yang muncul saat itu adalah kasus-kasus berbasis gender. Saya bertemu dengan korbannya. Di periode saya, mereka hadir lagi.

Ada kasus penggeledahan untuk mencari tato palu arit. Saya bertemu dengan ibu-ibu, dia guru TK di daerah Purbalingga, Cilacap sana. Dia, waktu itu, dipenjara, katanya, ditelanjangi dicari palu arit dan dia diperkosa berulang-ulang. Dia guru TK.

Dalam interogasinya, dia dipaksa mengaku bahwa dia adalah Gerwani yang ikut menari-nari di Lubang Buaya padahal dia ada di Cilacap.

Jadi, ada keajaiban, keanehan.

Kemudian juga interogasi dengan perusakan genital. Saya bertemu dengan perempuan yang genitalnya dibakar,untuk dipaksa mengaku.

Kemudian perkosaan dengan segala bentuk, dimasukkan barang dan benda segala macam. Kemudian perbudakan seksual di dalam penjara, disuruh melayani terus menerus. Aborsi paksa karena pernah hamil. Jadi, ini sangat kongkrit.

Belum lagi soal isu penghilangan paksa. Suaminya hilang tanpa pernah tahu ada di mana. Penghukumanan tanpa pengadilan. Kemudian pencabutan hak sipol, stigma, dan isolasi sosial tidak boleh bertemu dengan masyarakat.sulit sekali.

Eks tapol/tahanan dalam KTP mereka yang menghalangi mereka dalam mencari pekerjaan. Hak ekosop mereka termasuk perampasan aset.

Jadi, kalau toh sekarang dibangkit-bangkitkan jangan-jangan ada asset-aset yang tidak jelas milik para mantan 65.

Kemudian sulit juga dapat akses pekerjaan.

Nah, bagaimana kondisi korban saat ini?

Setiap jelang tanggal 30 September itu banyak pamflet-pamflet flyer-flyer di mana-mana dan itu membuat para korban lagi-lagi bangkit traumanya.

Mereka masih dimata-matai, korban sulit berkumpul.

Saya sendiri mewakili Komnas Perempuan, kira-kira empat tahun yang lalu, kebetulan bersama LPSK dan Komnas HAM akan mendiskusikan tentang skema LPSK untuk para lansia yang dananya sudah semakin menipis. Mungkin karena tidak hanya orang-orang itu saja tapi disebarkan ke beberapa yang belum mendapatkan.

Kurang lebih mau berkonsultasi seperti itu, tapi yang terjadi adalah pembubaran.

Jadi saya bisa merasakan waktu itu, saya tidak mau menyebut kotanya karena saya tidak mau korban nanti mendapatkan represi yang lebih serius.

Waktu itu, tiba-tiba, ada suara dari jauh bersahutan-sahutan, semakin dekat saya lihat orang bawa parang, saya lihat orang bawa kayu.

Lansia-lansia ada yang baru operasi jantung waktu itu langsung mereka teriak. Mereka naik meja, memukul-mukul dengan bambu. Ada yang didorong-dorong. Ada yang harus lompat dari ketinggian hampir dua meter.

Dan yang saya sedih saat itu, orang-orang sepuh itu dalam kondisi yang sangat ketakutan padahal baru mau diskusi soal skema kesehatan.

Dan ada yang sampai meringkuk di parit. Yang membuat saya sedih sekali, karena saya merasa sebagai lembaga HAM, apa yang bisa saya lakukan. Saya merasa gagal melindungi pada momen-momen itu.

Dan ada orang sepuh, yang dalam konstruksi budaya kita harus dihormati, tiba-tiba mereka didorong-dorong. Tapi itu yang terjadi. Jadi, pembubarannya pun kadang dengan cara yang sangat kasar.

Kemudian, mereka ada yang tinggal di panti. Ada yang hidup sendiri. Karena banyak dari mereka yang tidak bisa menikah karena stigma sosial tadi.

Mereka mengandalkan kebaikan orang lain, bahkan di rumah bolong-bolong.

Kemudian, sikap korban memang tidak satu wajah. Ada yang sangat konsisten, korban 65 masih sangat kuat bahwa harus ada pengadilan karena itu hal prinsipil.

Tapi ada juga yang, oke, itu sangat sulit. Tapi mari soal hak-hak dan kebutuhan dasar ini dipenuhi dahulu. Kebutuhan hak sehat, jaminan tempat tinggal dan sebagainya.

Kemudian yang terpenting adalah tidak berulang.

Dari kerangka HAM apa sih sebetulnya yang penting bagi kerangka untuk penyelesaian ini terlepas dari setuju atau tidak setuju. Ada PR yang besar.

Karena konflik bukan hanya soal 65 tapi di mana-mana.

Kerangka hak asasi punya namanya prinsip transitional justice untuk penyelesaian konflik.
Apa itu? Yang pertama adalah hak kebenaran. Hak kebenaran itu mencakup apa saja, antara lain; soal penjelasan. Kenapa sih terjadi? Apa yang terjadi dengan saya? Kenapa waktu itu saya yang diperkosa? Kenapa keluarga saya dihilangkan?

Negara harus membuat penjelasan itu.

Mendengarkan korban termasuk di situ. Termasuk di mana informasi jenazah. Orang yang dihilangkan paksa, berapa orang yang tidak ada sampai sekarang, negara berkewajiban untuk memberi tahu di mana letak jenazah mereka.

Karena bagi keluarganya, menguburkan dengan cara terhormat adalah tanggung jawab paling utama.

Kemudian, yang kedua adalah prinsip atau pilar keadilan, memproses pelaku lewat pengadilan yang transparan fair, dan menghukumnya.

Jadi, pengadilan saja tidak cukup tapi harus menghukum karena pengadilan bisa saja tidak serius.

Kemudian soal pemulihan itu ada soal reparasi yang komprehensif. Dari memberikan kompensasi, restitusi, rehabilitasi, rekonsiliasi, termasuk nama baik.

Kemudian, ketidakberulangan. Termasuk di dalamnya, ada reformasi sektor keamanan, pendidikan di kurikulum kita seperti apa mengkonstruksi sehingga publik tahu tidak berdasar ikut-ikutan saja. Kepuasan korban juga menjadi penting.

Catatan reflektifnya, 65 adalah tonggak. Karena waktu itu tidak ada proses yang cukup signifikan untuk menyelesaikan. Tragedi 65 adalah bentuk lain dari “perestuan” negara atas kejahatan kemanusian. Saya mengkonklusi itu.

Kemudian, kekerasan seksual menjadi pola konflik, dan ini direplikasi.

Saya kebetulan berkerja di sejumlah wilayah konflik, kekerasan seksual itu jadi semacam simbol penaklukan lewat rahim perempuan, perendahan, bahkan ada yang genitalnya dimutilasi, ditaruh di pohon segala macam.

Mempermalukan bahwa “hei, laki-lakimu tidak mampu melindungi perempuannya”. Ini sangat bias gender tentunya tetapi itu dilakukan di konteks konflik termasuk merusak keturunan biar keturunan-keturunannya jadi manusia yang buruk karena anak-anak adalah anak hasil perkosaan.

Kebetulan, saya ke timor leste. Saya bertemu dengan anak perempuan yang sudah menginjak remaja. Dia tanpa bapak. Di Papua, saya bertemu dengan anak yang distigma anak ilalang karena korban perkosaan itu.

Jadi, dia menjadi tereplikasi di sejumlah wilayah lain.

Kemudian, terjadi pembohongan publik secara sistematis, antara lain melalui film.

Di film G30S termasuk di monumen Lubang Buaya, itu perempuan-perempuan menari-nari Genjer-genjer. Bahkan kita nyanyi Genjer-genjer sekarang pun takut, lalu memotong-motong penis.

Padahal dari hasil autopsi dari sejumlah tulisan kalau kita lihat tidak menunjukkan ke arah sana.

Kemudian juga di monumen itu, konstruksi dari realitas yang sebetulnya perlu kita kritisi, jusru dimemorialisasi.

Kemudian, ketidakberanian pemimpin. Dari satu presiden ke presiden lain tidak terjadi karena di sini ada politik populis, kegaduhan dunia digital, dan sebagainya. Sehingga korban seperti tersandera dalam kultur politik yang “sakit”.

Lalu dari seluruh kegelapan tadi mari kita mencari relung atau lorong kecil inisiatif yang bisa tumbuh.

Inisiatif dari negara masih sangat minim. Terakhir waktu itu ada simposium, antar dua korban didudukkan dan di situ saya terenyuh.

Kenapa saya bilang keduanya korban, saya melihat putrinya jenderal yang kalau dalam film bersimbah darah, saya bertemu beliau, saya lihat wajahnya menderita, saya melihat anaknya jenderal pening sekali sepanjang proses itu.

Saya melihat eyang-eyang korban 65 dari sisi sini yang juga sangat depresif, orang marah.
Situasi simposium saat itu sangat kompleks dan saya juga harus presentasi saat itu tentang temuan Komnas Perempuan.

Memang ada inisiatif itu, tapi langkah signifikannya belum terlihat.

Lalu ada yang muncul adalah dari komunitas. Menurut saya ini percik terang yang patut kita apresiasi.

Terobosannya apa saja? Misalnya, mencoba melakukan gerakan kultural di saat ruang SIPOL seperti pengadilan tidak terjadi.

Mulai ada rekonsiliasi di komunitas. Belum lama di NTT, anaknya korban yang waktu itu bapaknya sebagai eksekutor meminta maaf ke korban 65.

Memorialisasi kondisi penjara lewat lagu. Eyang-eyang yang usianya sudah 60 tahun ke atas menyanyikan lagu catatan mereka di penjara.

Lalu kemudian gimana bikin event, seperti di Cianjur, supaya para korban bisa diterima. Membuat novel dan buku-buku, itu sangat menarik. Misalnya novelnya Pak Putu Oka Sukanta tentang bagaimana komunisme, konteks saat itu. Mendeskripsikan tuduhan PKI itu ateis misalnya, padahal mereka banyak yang haji. Lalu ada juga bilang bahwa, bahwa tokoh-tokoh dari PKI itu ada aja yang masih bias gender, dia gak fair pada istrinya. Ada kejujuran.

Jadi dia tidak melihat bahwa korban 65 ini semuanya putih, tidak juga. Dia mencoba mengkritisi poin-poin itu.

Novel ini juga bagian dari hak kebenaran, memberi ruang yang berbeda.

Mendorong inisiatif daerah seperti di Palu. Ini Komnas Perempuan cukup aktif mendorong ini. Masyarakat di sana aktif, walikotanya waktu itu meminta maaf. Ini juga sangat jarang tapi menarik.

Inisiatif daerah perlu didorong mengikuti pola di Palu. Kepala daerahnya tidak perlu membuat program baru tapi dari program yang ada paling atas diprioritaskan untuk para korban.

Misalnya, membuat bedah rumah, beasiswa keluarga korban, menyediakan lapangan kerja, kemudian membuat kota ramah HAM.

Ketika walikotanya minta maaf, korban seperti memiliki nyawa baru. Meskipun walikotanya juga adalah pelaku.

Kemudian, mencegah keberulangan yaitu mendokumentasikan suara korban termasuk yang dilakukan Komnas Perempuan.

Mengajak orang-orang muda mendengar sejarah, meratifikasi Konvensi anti penyiksaan, dan sebagainya.

Kemudian, pelajaran dari holocaust. Kebetulan setahun lalu saya diundang untuk menjadi peserta training dari holocaust dan tempatnya di pusat holocaust terjadi. mempelajari holocaust studies.

Ada rekomendasi kalau tidak mau holocaust terjadi itu, apa yang harus kita cermati, rambu-rambu apa yang harus kita sensitif.

Sebelum holocaust terjadi, saat itu hoaks kabar burung kabar palsu beredar dianggap tidak jelas ini informasi apa edukasi. Orang menelan begitu saja. Ini mengerikan sekali. Itu titik tangga menuju holocaust kalau kita tidak hati-hati.

Kemudian ketidakadilan termasuk gap politik dan ekonomi yang dibiarkan, sentimen berbasis identitas yang tidak dikelola; rasial, etnik, agama.

Kemudian tidak ada pencegahan signifikan yang dilakukan negara.

Ini diingatkan di holocaust studies.

Kemudian militer yang tidak paham HAM, sangat dominan, dan tidak ada control public. Ini kunci.

Kemudian, lemahnya kewarasan atau kritisisme publik. Maka dari itu, saya senang dengan temuannya SMRC, rupanya yang kritis masih banyak.

Jadi, semoga holocaust ini jauh dan kita harus mewaraskan diri kita semua.

Soal hal termahal yang harus ditebus oleh bangsa ini, dalam hampir tiga puluh tahun lebih, terjadi depolitisasi terhadap gerakan perempuan.

Jadi, kalau, toh, sekarang, misalnya angka 30% mencari pemimpin perempuan itu sulit jangan dia diletakkan hanya dalam konteks sekarang. Dia akumulasi dari depolitisasi bahwa berorganisasi itu momok, monster yang menakutkan.

Dengan politisasi soal Gerwani akhirnya organisasi perempuan hanya boleh bergerak di isu-isu sosial keagamaan. Jadi itu yang paling mahal.

Pemimpin perempuan minim muncul. Belum lagi stigma-stigma yang buah dari isu kebangkitan PKI itu muncul kebencian-kebencian yang terpelihara baik itu berbasis ras, etnis, yang menurut saya ini yang penting jadi alarm bersama bagi kita sebagai bangsa.

Terima kasih.

RELATED ARTICLES

Terbaru