Pandangan Nining Elitos, Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), yang disampaikan pada acara rilis dan diskusi hasil survei SMRC tentang sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, 14 Juli 2020.
Sebelum menanggapi hasil survei SMRC, saya mau menyampaikan beberapa hal. Ada pandangan yang berbeda. Karena kami buruh.
Pertama, ada nilai dan prinsip dasar yang tidak boleh dihilangkan ketika memulai regulasi. Nilai-nilai itu adalah perlindungan, kesetaraan, dan keadilan. Rakyat dipastikan mendapatkan kehidupan yang layak, dan dijamin kebebasan berekspresi.
Kontroversi RUU ini sudah dari awal. Kami pertama menyebutnya RUU Cilaka.
Tadi ibu Poppy sudah menyebut soal konsultasi publik yang harus dilakukan. Kami punya jaringan gerakan buruh bersama rakyat, tidak mendapat transparansi dan kesempatan partisipasi.
Ketika terjadi kritik yang keras, Pemerintah baru mulai mengundang serikat buruh.
Jadi kita melihat dari awal sudah ada kekeliruan. Substansinya jauh dari harapan rakyat.
Presiden Jokowi di awal pemerintahan menyampaikan bahwa rakyat akan mendapatkan kerja yang layak, upah yang layak, kehidupan yang layak. Ini tidak mungkin terwujud kalau regulasinya semakin buruk.
RUU Cipta Kerja membabat lebih 40 pasal di UU Tenaga Kerja. Itu mendegradasi hak-hak pekerja.
Kedua, persoalan demokrasi. Tadi ibu Poppy menyebut perlu dilakukan konsultasi publik untuk memberi masukan proses regulasi.
Kami merasakan, sejak awal tidak ada proses konsultasi publik. Yang terjadi, publik hanya dijadikan alat legitimasi. Ini kondisi objektif yang kami rasakan.
Kami sepakat sekarang terjadi krisis ekonomi dan kesehatan, yang mempengaruhi kehidupan rakyat ke depan.
Jadi situasinya sekarang, buruh dihantam dari berbagai arah. Sudah dihantam krisis ekonomi, dihantam PHK, sekarang dihantam regulasi yang mengancam mereka.
Kami di KASBI tidak alergi regulasi. Tapi sejak awal, seharusnya mekanisme dan prosedurnya bisa lebih baik.
Tadi survei menyatakan yang mendukung RUU Cipta Kerja ini berasal dari kalangan petani, ibu rumah tangga, dan sebagainya. Tentu mereka punya keterbatasan informasi dan pengetahuan. Kami saja dari serikat buruh harus berjuang keras untuk mengakses apa yang akan dilakukan Pemerintah.
Kami memaklumi, rakyat tidak tahu apa yang dilakukan pemerintah dan apa tujuannya.
Mari kita ingat, waktu RUU sistem jaminan sosial. Waktu itu kami mengkritik keras, bahwa itu bukan sistem jaminan sosial tapi asuransi. Sekarang terbukti, rakyat yang menanggung beban.
Jadi, kami hanya meminta pemerintah dan wakil rakyat berhati-hati ketika membuat regulasi. Agar tidak memberi ruang eksploitasi sumber daya manusia, maupun sumber daya alam kita, menjadi semakin besar.
Problemnya, RUU Cipta Kerja bukan hanya masalah ketenagerjaan. Banyak cluster lain, pertanahan, lingkungan, masyarakat adat, dan lain-lain. Banyak masalah negatif lainnya. Itu mengapa kami menolak keras RUU Cilaka.
Kalau soal meningkatkan investasi, silakan lihat data di BKPM. Itu setiap tahun terjadi kenaikan investasi. Apakah peningkatan investasi ini membuka lapangan kerja? Ternyata tidak. Yang terjadi justru degradasi.
Soal perizinan dan perpajakan, Pemerintah sudah membuat gerakan satu atap. Perlu dilihat bagaimana implementasinya. Berjalan atau tidak?
Hasil survei World Economic Forum, investasi di negara kita tidak berkembang karena banyak persoalan, dari soal produksi, perizinan, perpajakan, dan ketenegakerjaan.
Dalam RUU Cipta Kerja, perlindungan ketenagakerjaan dihilangkan. Ini bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi kita. Termasuk perlindungan perempuan semakin minim. Perempuan semakin rentan kekerasan.
Bagaimana ke depan kita membangun industri yang kuat dan mandiri, tidak tergantung investasi luar. Yang terbuka, transparan, bisa dikontrol oleh rakyat. Ada masalah serius tata kelola oleh BUMN kita.
Ketika bicara investasi, mengapa hal-hal penting seperti keadilan, perlindungan, kesetaraan, kesejahteraan, dan demokrasi diabaikan?
Kalau Pemerintah mau membuat regulasi, kita harap terbuka sejak awal. Kita diberi tahu, apa yang akan dikerjakan.
Saya pernah bertemu salah seorang anggota DPR, dia mengaku tidak tahu siapa pembuat naskah akademik RUU ini. Jadi wajar kalau masyarakat awam yang tidak memiliki akses informasi, dan ini mempengaruhi hasil survei.
Terkait covid, banyak pekerja dirumahkan tanpa dibayar. Dalam situasi seperti ini, Pemerintah seharusnya melindungi pekerja. Upah minimum jangan dihilangkan. Ini yang melahirkan kemiskinan baru. Ujungnya mendorong krisis.
Saya sepakat dengan hasil survei soal ekonomi yang terpuruk. Tapi, saya melihat program-program Pemerintah saat krisis begini malah tidak tepat sasaran, misalnya kartu pra kerja. Saat seperti ini orang lebih memikirkan bisa makan. Padahal ini melibatkan dana besar. Kekeliruan seperti ini harus kita luruskan. Jangan kita memuluskan satu regulasi yang membawa kita kembali ke jaman kolonial.
Kami memang cukup kencang menolak RUU ini. Kalau hanya soal perizinan dan perpajakan, silakan. Pemerintah tinggal panggil kepala-kepala daerah. Tinggal diselaraskan. Jangan malah menghilangkan aspek-aspek perlindungan yang kondisinya sudah minimal.